Pemutihan Ijazah di DKI Jakarta: Upaya Membuka Akses Pendidikan yang Adil

Pemutihan ijazah di DKI Jakarta menjadi salah satu program yang dianggap penting dalam upaya memastikan akses pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh warga. Program ini dirancang untuk membantu pelajar yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan ijazah akibat tunggakan biaya pendidikan. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah bersama dengan berbagai pihak telah berhasil menyerahkan ribuan ijazah kepada masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan sekolah swasta dan madrasah telah berhasil menyerahkan sebanyak 6.050 ijazah kepada pelajar yang sebelumnya tertahan karena masalah administrasi. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa ijazah tidak lagi menjadi hambatan bagi masa depan warga.

Capaian dan Tantangan

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin, menyambut baik capaian tersebut sebagai langkah positif. Namun, ia menilai bahwa masih ada ruang untuk peningkatan. Menurut Dina, potensi dan kebutuhan riil di lapangan jauh lebih besar dari yang saat ini tercapai.

“Program ini sudah berjalan baik, tinggal ditingkatkan skalanya. Dengan kemampuan anggaran dan kolaborasi yang ada, saya yakin DKI bisa menuntaskan 25.000 hingga 30.000 ijazah dalam satu tahun,” ujar Dina pada Selasa (30/12/2025).

Salah satu tantangan utama yang perlu dibenahi adalah pendataan dan percepatan verifikasi penerima manfaat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan bisa segera terjangkau oleh program tersebut. Dina juga mendorong agar kolaborasi antara sekolah swasta, madrasah, serta lembaga sosial diperkuat, sehingga proses penebusan ijazah dapat berjalan lebih cepat dan merata.

Peran Pemprov DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam acara penyerahan bantuan Pemutihan Ijazah Tahap V Tahun 2025, menekankan pentingnya program ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Dalam acara tersebut, sebanyak 2.753 peserta didik menerima bantuan, dengan total alokasi sebesar Rp2,8 miliar.

“Bagi saya pribadi, setiap pelaksanaan program pemutihan ijazah selalu menghadirkan momen yang sangat mengharukan. Bahkan, pada kesempatan ini terdapat penerima yang ijazahnya tertahan hingga 17 tahun. Saat ini orang tersebut telah berusia sekitar 50 tahun dan ijazahnya masih menggunakan istilah SMU. Ini menjadi potret nyata kondisi pendidikan kita,” kata Pramono.

Menurutnya, ijazah yang tertahan kerap terjadi di sekolah swasta, mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri di Jakarta telah digratiskan. Dari 2.753 peserta didik penerima bantuan, sebanyak 1.265 orang merupakan siswa madrasah dan 1.488 siswa berasal dari sekolah swasta. Perluasan sasaran ini dilakukan agar program lebih merata dan menjangkau seluruh jenjang pendidikan.

Kebijakan dan Evaluasi

Komisi E DPRD DKI Jakarta akan terus mendorong evaluasi dan penguatan kebijakan agar hak pendidikan warga Jakarta dapat terpenuhi secara berkelanjutan. “Program ini sudah berada di jalur yang benar, tinggal diperluas dan dipercepat agar ijazah tidak lagi menjadi penghalang masa depan warga Jakarta,” tutur Dina.

Berdasarkan aduan masyarakat yang dia peroleh, masih banyak pelajar dari sekolah swasta dan madrasah yang ijazahnya tertahan. “Meskipun madrasah kewenangannya ada di Kementerian Agama, tapi setidaknya Pemprov DKI harus membantunya apalagi mereka merupakan warga Jakarta,” pungkasnya.

Target dan Harapan

Melihat besarnya kebutuhan dan dampak sosialnya, Pemprov DKI menargetkan jumlah penerima pada tahun depan berada pada kisaran yang sama. “Kami berharap jumlah penerima dapat berada pada kisaran yang sama seperti tahun ini. Jika bisa mencapai sekitar 6.000 penerima, menurut saya itu sudah cukup baik,” tegas Pramono.

Pada tahap awal program, jumlah penerima memang masih sedikit karena belum banyak masyarakat yang berani terbuka menyampaikan bahwa ijazahnya tertahan. Kini, setelah program semakin dikenal, masyarakat mulai secara sukarela melaporkan kondisinya.