Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026. Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025), dengan dihadiri oleh 426 anggota DPR.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin jalannya rapat tersebut. Ia membuka rapat dengan menginformasikan bahwa pembentukan Pansus telah disepakati dalam rapat pengganti Badan Musyawarah DPR yang digelar sehari sebelumnya, pada 1 Oktober 2025, antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi.
“Kami informasikan bahwa rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 1 Oktober 2025, telah membentuk tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria,” ujar Dasco.
Selanjutnya, Dasco menanyakan persetujuan peserta rapat terkait susunan anggota Pansus tersebut. Rapat pun menyetujui pembentukan tim secara aklamasi.
Susunan Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
- Fraksi PDIP: Alex Indra Lukman, Sonny T Danaparamita, Giri Ramanda N Kiemas, Sofwan Dedy Ardyanto, Shanty Alda Nathalia, Siti Aisyah
- Fraksi Golkar: Yudha Novanza Utama, Ahmad Irawan, Benny Utama, Alien Mus, Ahmad Labib
- Fraksi Gerindra: Siti Hediati Soeahrto, Novita Wijayanti, Azis Subekti, Darori Wonodipuro
- Fraksi NasDem: Viktor Bungtilu Laiskodat, Rifqinizamy Karsayuda, Machfud Arifin, Rajiv
- Fraksi PKB: Muhammad Khozin, Kaisar Abu Hanifah, Hindun Anisah, Iman Sukri
- Fraksi PKS: Jazuli Juwaini, Slamet, Abdul Hadi
- Fraksi PAN: Herry Dermawan, Wahyudin Noor Aly
- Fraksi Demokrat: Dede Yusuf Macan Effendi, Hinca Pandjaitan
Dorongan DPR untuk Tata Ruang dan Reformasi Agraria
Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR mendorong pemerintah agar segera merapikan tata ruang wilayah di Indonesia. Selain itu, DPR juga menargetkan pembentukan Badan Pelaksana Reformasi Agraria untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria yang selama ini menjadi persoalan kompleks.
“DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria,” ujar Dasco.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian konflik agraria dan penguatan tata kelola pertanahan di Tanah Air.
“DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan