Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merayakan hari ulang tahun ke-21 dengan capaian membanggakan. Survei Indikator 2025 mengungkapkan tingkat kepercayaan publik terhadap DPD RI mencapai 75,1 persen, terutama didukung oleh generasi Z dan milenial.
Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyatakan angka tersebut menempatkan DPD RI sebagai salah satu lembaga negara dengan citra terbaik dan diakui sebagai motor perubahan dalam era demokrasi baru.
Perayaan HUT dan Sidang Paripurna Luar Biasa
Momentum tersebut dirayakan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10). Sidang dihadiri oleh pimpinan lembaga tinggi negara seperti Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI Puan Maharani, serta pimpinan lembaga yudikatif.
Sultan mengapresiasi sikap kooperatif Ketua DPR RI Puan Maharani dalam membuka ruang dialog, khususnya terkait penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Selain itu, ia juga berterima kasih kepada Ketua MPR RI atas sinergi dalam sosialisasi Empat Pilar ke berbagai daerah.
Tujuh Agenda Strategis DPD RI ke Depan
Sultan memaparkan tujuh agenda strategis DPD RI yang akan dijalankan ke depan. Agenda tersebut antara lain penguatan legislasi pro-daerah, diplomasi antarparlemen ASEAN, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga gagasan demokrasi hijau atau green democracy.
DPD RI juga meluncurkan gerakan ‘Senator Menanam Satu Juta Pohon’ sebagai simbol komitmen ekologis dan demokrasi hijau yang berkelanjutan.
Di akhir sidang, Sultan menegaskan bahwa legitimasi DPD RI tidak hanya bersumber dari konstitusi, tetapi juga dari kepercayaan rakyat. Ia menuturkan, “Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, melainkan oleh lilin-lilin kecil di desa. Lilin-lilin itu adalah daerah, dan tugas kita adalah menjaganya tetap menyala menuju Indonesia Emas 2045.”
Sidang Paripurna ke-3 dan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPD RI
Sidang berlanjut dengan Sidang Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025-2026 yang membahas laporan pelaksanaan tugas Alat Kelengkapan DPD RI. Komite I melaporkan hasil pengawasan UU Desa, UU Penataan Ruang, dan UU Pokok Agraria.
Komite II mengawasi pelaksanaan UU Minerba 2025 dan merekomendasikan moratorium izin tambang, pelibatan lembaga adat dalam penyelesaian konflik, serta dorongan hilirisasi berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komite II, La Ode Umar Bonte.
Komite III mendorong pembenahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dan mendesak revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Komite IV fokus pada pengawasan pelaksanaan UU APBN 2025 dengan perhatian khusus pada Transfer ke Daerah, termasuk merekomendasikan evaluasi kebijakan pemotongan TKD, sinkronisasi regulasi pusat dan daerah, serta peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Selain itu, pimpinan Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Kehormatan (BK), Badan Kerjasama Parlemen (BKSP), Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), dan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) turut menyampaikan laporan kinerja mereka.

Tinggalkan Balasan