Jakarta bersiap menyambut peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar pada 5 Oktober 2025 di kawasan Monumen Nasional (Monas). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran acara sekaligus mengantisipasi kemacetan di sekitar area tersebut.
Rekayasa lalu lintas ini penting diketahui oleh masyarakat yang akan melintas di kawasan Monas dan sekitarnya agar dapat memilih rute alternatif yang sesuai.
Rincian Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas
- Arah Barat ke Timur (dari RS Budi Kemuliaan menuju Gambir) dialihkan melalui Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, Jalan Juanda, Jalan Pos, Jalan Gedung Kesenian, Jalan Lapangan Banteng Utara, Jalan Lapangan Banteng Barat, hingga Jalan Pejambon.
- Arah Timur ke Barat (dari Tugu Tani menuju RS Budi Kemuliaan) bisa melewati Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan, Jalan Agus Salim, Jalan Kebon Sirih, Jalan Abdul Muis atau melalui Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Perwira, Jalan Katedral, Jalan Veteran, dan Jalan Suryopranoto.
- Dari Utara ke Selatan (Harmoni menuju Tanah Abang) diarahkan melewati Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, dan Jalan Cideng Timur.
- Dari Utara ke Selatan (Harmoni menuju Tugu Tani) dapat melalui Jalan Juanda, Jalan Pos, Jalan Gedung Kesenian, Jalan Lapangan Banteng Utara, Jalan Lapangan Banteng Barat, hingga Jalan Pejambon.
Car Free Day Tetap Digelar di Bundaran HI
Meski peringatan HUT TNI berbarengan dengan hari Minggu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD) di kawasan Bundaran HI tetap berlangsung. Hal ini telah disepakati bersama Pangdam Jaya dan sesuai arahan Mabes TNI.
Tarif Transportasi Umum Spesial Rp 80 pada 5 Oktober
Dalam rangka mendukung peringatan HUT ke-80 TNI, Pemprov DKI Jakarta memberikan tarif khusus sebesar Rp 80 untuk seluruh layanan transportasi publik pada tanggal 5 Oktober 2025. Tarif ini berlaku untuk moda Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (rute Velodrome-Pegangsaan).
Pengguna dapat menggunakan berbagai metode pembayaran seperti KUE (Bank Mandiri E-Money, Bank BCA – Flazz, Bank BNI – Tap Cash, Bank BRI – Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard), serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Namun, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan gratis sesuai Pergub DKI Nomor 133 Tahun 2018 tetap berlaku sesuai tarif awal. Tarif khusus Rp 80 hanya berlaku pada hari Minggu, 5 Oktober 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Tinggalkan Balasan