Pemimpin Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI Ajak Sinergi Antar Pihak



Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi satgas pemulihan pascabencana di Aceh. Rapat ini digelar untuk memastikan adanya koordinasi yang baik antara kementerian-lembaga dan pemerintah daerah.

Dasco menjelaskan, tujuan dari rapat ini adalah agar semua pihak dapat bekerja secara terkoordinasi dan fokus pada tugas masing-masing. Ia menegaskan bahwa keberadaan satgas pemulihan pascabencana yang didirikan oleh DPR RI akan berlangsung di lokasi bencana.

“Satgas Pemulihan Pascabencana yang didirikan oleh DPR RI memang berkantor di lokasi ini, dan kita harapkan nanti ada perwakilan dari kementerian dan lembaga masing-masing satu orang untuk ikut berkantor di sini supaya semua terkoordinasi,” jelas Dasco.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan update perkembangan tugas-tugas dari masing-masing pihak agar dapat memastikan fokus dan kerja sama yang optimal.



Rapat ini turut dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta beberapa Bupati dan Wali Kota di Provinsi Aceh. Selain itu, hadir pula sejumlah menteri dan pejabat tinggi seperti Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, hingga Dirut Telkomsel dan PLN.

Dasco menyebutkan bahwa tim gabungan bersama relawan telah melakukan penanganan sejak awal terjadinya bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh. Ia menekankan bahwa rapat ini digelar untuk meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan.

“Perlu adanya sinergi antara Kementerian dan Lembaga, Pemda, DPR, serta BUMN untuk menyamakan persepsi serta memfokuskan tindakan agar efisien dari sisi anggaran dan tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya.



Sementara itu, Muzakir Manaf berharap agar hasil dari rapat ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam pemulihan pasca-bencana. Ia menekankan pentingnya percepatan pemulihan infrastruktur, penyediaan hunian sementara atau huntara dan hunian tetap huntap bagi masyarakat terdampak, serta penguatan perlindungan sosial.

Selain itu, ia juga menyoroti kebutuhan kejelasan skema pendanaan dan pembagian peran antarpihak secara terintegrasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak bekerja sama dengan baik dan efektif dalam proses pemulihan.