Karyawan Katering di Wonogiri Gelapkan Uang Pesanan Rp90 Juta

Seorang karyawan katering di Wonogiri, Jawa Tengah nekat melakukan penggelapan uang pesanan sebesar Rp90 juta. Aksi tersebut dilakukan oleh Abyan Rabbani (30 tahun) yang diberikan wewenang untuk mengelola aplikasi pemesanan dan pembayaran dari usaha milik Miswanti ‘Tisera’. Namun, ia justru menyalahgunakan tanggung jawabnya dengan mentransfer uang pesanan ke rekening pribadinya.

Awal Terbongkarnya Aksi Penggelapan

Abyan melakukan aksinya sejak Juli 2025. Namun, akhirnya terbongkar ketika sang bos, Miswanti, mulai curiga karena tidak ada pemasukan dari usahanya pada awal September 2025. Setelah melakukan pengecekan, ternyata sejumlah pembayaran pelanggan tidak masuk ke rekening korban, melainkan dialihkan ke rekening pribadi pelaku.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa pelaku diberi kewenangan untuk mengelola pemesanan dan pembayaran. Namun, ia justru menyelewengkan tanggung jawab tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku melakukan aksinya sejak Juli 2025, sehingga menyebabkan kerugian hingga Rp90 juta.

Penangkapan dan Barang Bukti

Tim Resmob Polres Wonogiri telah melakukan penangkapan terhadap Abyan Rabbani pada Minggu (16/11/2025). Pelaku ditemukan dan ditangkap di wilayah Solo, Jawa Tengah. AKP Anom menyebut bahwa tidak ada perlawanan dari pelaku saat dilakukan penangkapan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar surat pendirian usaha dan dua buku tabungan. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Abyan Rabbani dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Peran dan Tanggung Jawab Karyawan

Abyan diberikan wewenang untuk mengelola aplikasi pemesanan serta pembayaran dari usaha Miswanti ‘Tisera’. Namun, ia justru menyalahgunakan kepercayaan tersebut dengan mentransfer uang pesanan ke rekening pribadinya. Hal ini menunjukkan adanya kesalahan dalam sistem pengawasan dan kontrol keuangan yang diterapkan oleh pemilik usaha.

Kesimpulan

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi para pemilik usaha untuk lebih memperketat pengawasan terhadap karyawan yang diberikan wewenang mengelola keuangan. Selain itu, pentingnya memiliki sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan terstruktur agar tidak terjadi tindakan penyalahgunaan wewenang seperti yang dilakukan oleh Abyan Rabbani.