Polisi berhasil menangkap seorang pelaku begal sadis di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pelaku berinisial FL ini ternyata bukan kali pertama melakukan aksi kriminal; dia sudah berstatus residivis.
Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, mengungkapkan bahwa tersangka FL mengaku telah melakukan pembegalan atau pencurian dengan kekerasan sebanyak enam kali di berbagai lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
Pelaku Residivis dengan Riwayat 6 Kali Kejahatan
“Pelaku atas nama FL ditangkap. Pelakunya sudah residivis,” ujar Kompol Widodo saat dikonfirmasi pada Kamis (2/10/2025). Menurut pengakuan FL, dua kali ia beraksi di Bekasi Kota Timur (BKT), satu kali di Cilincing, dua kali di Kwitang, Jakarta Pusat, dan sekali di kawasan JIEP Pulogadung.
Komplotan Begal Masih Diburu Polisi
Meski FL sudah diamankan, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang diduga satu komplotan dengannya. Mereka berinisial AP, WH, dan satu pelaku lain yang belum diketahui identitasnya. Keempat pelaku terakhir kali melakukan aksi pembegalan di kawasan JIEP Pulogadung, tepatnya di Jalan Pulokambing Raya, Jatinegara, Cakung, pada Kamis (25/9) sekitar pukul 05.30 WIB.
Aksi Begal Terekam dan Viral di Media Sosial
Kasus tersebut sempat terekam oleh warga yang berada di lokasi kejadian. Video peristiwa itu kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat para pelaku tak segan melukai korbannya.
“Peristiwa bermula saat korban TS akan berangkat ke pasar dan melintas di kawasan Pulogadung, kemudian dipepet dua sepeda motor yang dikendarai empat pelaku. Korban kemudian dibacok dan sepeda motornya dikuasai pelaku,” jelas Kompol Widodo.
Dalam video tersebut, korban sempat melawan untuk mempertahankan kendaraannya. Namun, salah satu pelaku berkali-kali mengayunkan celurit besar hingga menyebabkan korban mengalami luka bacok di punggung.
Penanganan Kasus dan Sanksi Hukum
Atas perbuatannya, tersangka FL dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat (1) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan terus mengejar para pelaku lainnya. Tim penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
Korban, SK (41), telah membuat laporan resmi dan mendapatkan perawatan medis atas luka bacok yang dialaminya.

Tinggalkan Balasan