Penangkapan Tiga Terduga Bandar Narkoba di Bantaeng, Dugaan Mafia Hukum Mengemuka
Pada 25 Agustus 2025, tiga orang terduga bandar narkoba ditangkap di wilayah Uluere, Bantaeng. Mereka adalah Mamang, Hendra, dan Musakkir atau Cakki. Penangkapan ini menimbulkan dugaan adanya praktik mafia hukum karena seorang sumber menyebut bahwa Mamang pernah memberikan uang kepada oknum aparat untuk menghindari proses hukum.
Penangkapan yang Tidak Jelas Sumbernya
Sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada malam hari. Mamang diamankan di rumahnya sekitar pukul 19.00 Wita, sedangkan Hendra dan Cakki ditangkap sekitar pukul 20.30 Wita di Desa Bonto Lojong. Namun, informasi mengenai aparat mana yang menangkap Mamang masih tidak jelas.
“Kalau yang dua orang ini (Hendra dan Musakkir) keluarganya sendiri yang bilang fix polisi Bantaeng yang ambil (tangkap), kalau Mamang tidak terlalu jelaski,” kata sumber tersebut.
Dugaan Pemberian Uang ke Aparat
Menurut sumber, Mamang disebut sempat memberikan uang kepada oknum aparat agar bisa terbebas dari proses hukum. Informasi ini disampaikan langsung oleh Mamang, meskipun ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai oknum yang dimaksud.
“Satu malamji (diamankan), kutanya berapa nubayar, nabilang (Mamang) Rp 200 juta, dia sendiri yang bilang, dia mentong yang sampaikan ke saya di Desa Bonto Daeng,” jelasnya.
Sumber tersebut juga menyebut bahwa hanya Mamang yang disebut bebas, sedangkan Hendra dan Cakki dilanjutkan perkaranya.
Keterlibatan Polres Jeneponto
Informasi dugaan keterlibatan aparat berawal dari penangkapan anak di bawah umur di Kabupaten Jeneponto. Usai ditangkap, anak tersebut mengaku memperoleh narkoba dari Mamang.
“80 persen itu polres Jeneponto yang tangkap (Mamang) kalau saya perhatikan, dari segi masyarakat yang bilang, dari tettanya, keluarganya,” terangnya.
“Nda kutahu berapa barang buktinya, tapi Mamang itu (memang) bandar,” tuturnya.
Penjelasan dari Kasat Narkoba
Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus membenarkan penangkapan Cakki dan Hendra. Namun ia membantah menangkap Mamang di waktu yang hampir bersamaan.
“Kalau itu Cakki (dan Hendra) kami yang ambil, dan itu malam ada yang datang ke Posko (Sat Narkoba) bertanya apakah ada yang diamankan, iya ada, tapi bukan Mamang,” jelas AKP Hendra kepada wartawan Tribun-Timur.com, Muh Agung.
“Tempo hari ada pernah saya cek dan ada memang itu malam bersamaan diambil,” sebutnya.
Saat ini, Cakki dan Hendra sudah mendekam di balik jeruji besi. “Sudah ada di Rutan,” pungkasnya.
Penjelasan dari Kasat Narkoba Polres Jeneponto
Hal senada disampaikan Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Imran Hamid. Pihaknya tak pernah melakukan penangkapan di Desa Bonto Daeng, Kabupaten Bantaeng.
“Saya tanya anggota tidak ada (penangkapan terhadap Mamang),” tegas Imran melalui pesan Whatsapp kepada Tribun.

Tinggalkan Balasan