Peran dan Tanggung Jawab dalam Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Bali

Masyarakat Bali memiliki tradisi yang kaya akan makna dan nilai-nilai keagamaan. Salah satu perayaan penting yang selalu dirayakan adalah Galungan dan Kuningan, yang menjadi momen penting untuk memperingati kemenangan dharma melawan adharma. Dalam perayaan ini, penjor menjadi simbol utama yang dipasang di berbagai tempat. Namun, saat ini muncul polemik terkait imbauan PLN mengenai jarak aman pemasangan penjor dari kabel listrik.

Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau lebih dikenal dengan Ajus Linggih, turut menyampaikan pendapatnya mengenai hal ini. Ia menilai bahwa PLN harus menyesuaikan diri dengan adat dan budaya Bali, bukan sebaliknya. Menurutnya, masyarakat Bali sudah lama memasang penjor sebelum tiang listrik dibangun. Oleh karena itu, PLN seharusnya telah memperhitungkan keberadaan penjor dalam perencanaan infrastruktur listrik.

“Yaa harusnya PLN yang menyesuaikan. Masyarakat Bali kan sudah menaikkan penjor sebelum tiang listrik ada. Harusnya memasang tiang listrik itu mengantisipasi penjor-penjor yang ada di Bali,” ujar Ajus Linggih pada Selasa 18 November 2025.

Selain Ajus Linggih, beberapa tokoh lain juga memberikan perhatian terhadap isu ini. Di antaranya adalah Rektor Undhira, Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, pengamat budaya Wayan Suyadnya, Ketua Umum Paiketan Krama Bali, Dr. Ir. I Wayan Jondra, serta Ketua PHDI I Nyoman Kenak. Bahkan, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara, dan tokoh publik Dr. Somvir juga ikut menyampaikan pandangan mereka.

Polemik ini tidak hanya terkait dengan penjor, tetapi juga tentang kompensasi yang belum diberikan oleh PLN kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik massal pada Mei 2025. Kompensasi tersebut diatur sesuai Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 dan seharusnya diberikan dalam bentuk pengurangan biaya tagihan listrik. Namun, hingga saat ini, Ajus Linggih belum mendapatkan pengumuman resmi mengenai hal ini.

“Belum ada pengumuman itu (kompensasi-red), Ya kasus blackout kemarin pun masyarakat Bali belum dapat kompensasi,” tegasnya.

Harmonisasi Keselamatan dan Tradisi

Gung Cok, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, memberikan tanggapan terkait himbauan PLN mengenai jarak aman pemasangan penjor. Ia menilai bahwa himbauan tersebut sah secara teknis, namun berpotensi menimbulkan masalah baru jika tidak mempertimbangkan aspek adat dan tradisi masyarakat Bali.

Menurut Gung Cok, edukasi tentang jarak aman memang perlu, tetapi tidak boleh mengurangi makna sakral penjor sebagai simbol kemenangan dharma melawan adharma dalam tradisi Bali. “Kalau himbauan nike bersifat positif menurut saya, tapi tidak seperti dalam arti menyampingkan tradisi dari orang Bali membuat penjor sekarang kan pas kabel PLN itu di depan rumah dan sejajar dengan rumah, pernah kejadian juga di Kerobokan kejadian terkena setrum pada saat membuka penjor,” kata Gung Cok saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Senin, 17 November 2025.

Ia mengakui bahwa himbauan tersebut bertujuan mencegah kecelakaan, khususnya karena kasus tersetrum akibat penjor pernah terjadi. Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga harmonisasi antara keselamatan dan pelestarian tradisi.

“Yang artinya penjor tersebut diupacarai, kalau menurut saya sich positif, agar tidak terjadi musibah atau kecelakaan,” terangnya.

Penjelasan PLN dan Dukungan dari Tokoh Adat

Manager PLN UP3 Bali Utara, Elashinta, menyampaikan klarifikasi terkait imbauan yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat Bali mengenai jarak aman pemasangan penjor dari jaringan listrik, Kamis (13/11/2025). Dalam penjelasannya, Elashinta menegaskan bahwa imbauan tersebut semata-mata ditujukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama, agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk tanpa risiko bahaya seperti tersengat listrik.

“Imbauan ini kami sampaikan karena saat ini telah memasuki musim penghujan. Bambu penjor yang basah dapat menghantarkan arus listrik apabila terlalu dekat dengan jaringan. Kondisi tersebut tentu berpotensi menimbulkan bahaya, sehingga penting bagi kita semua untuk saling mengingatkan demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Elashinta juga menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun niat untuk menyinggung adat dan budaya Bali dalam penyampaian imbauan tersebut.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf apabila penyampaian tersebut menimbulkan kesalahpahaman atau menyinggung perasaan masyarakat Bali. Semata-mata, niat kami adalah memastikan seluruh umat dapat merayakan hari suci ini dengan aman dan damai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Budarsa, dalam pernyataan videonya menyampaikan dukungan atas pentingnya memperhatikan aspek keselamatan dalam pemasangan penjor tanpa mengurangi nilai adat dan makna sakralnya.

“Apa yang disampaikan sebenarnya adalah bentuk perhatian terhadap keselamatan bersama. Nilai-nilai budaya tetap kita junjung, namun keamanan masyarakat juga harus dijaga. Ini bukan hal yang bertentangan, justru saling melengkapi,” tutur Dewa Putu Budarsa.

Penegasan ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga adat dan pihak terkait untuk memastikan bahwa tradisi dan keselamatan dapat berjalan seiring, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Suci Galungan dan Kuningan dengan aman, tertib, dan penuh makna.