Jakarta – Iran melaksanakan eksekusi mati terhadap enam anggota kelompok teroris yang dituduh melakukan serangkaian serangan bersenjata di provinsi Khuzestan, kawasan barat daya Iran. Pengadilan Iran menyatakan eksekusi dilakukan pada dini hari, menegaskan komitmen mereka terhadap penegakan hukum terhadap ancaman keamanan negara.

Kelompok tersebut dianggap bertanggung jawab atas berbagai aksi kekerasan, termasuk pembunuhan empat personel keamanan, yakni dua polisi dan dua anggota pasukan paramiliter Basij, pada 2018 dan 2019. Selain itu, mereka juga mengaku merencanakan dan melaksanakan serangkaian sabotase seperti peledakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Khorramshahr.

Detail Eksekusi dan Tuduhan

Identitas lengkap para terpidana dan proses penangkapan mereka tidak diungkap secara rinci oleh pengadilan. Namun, laporan dari situs resmi Mizan menyebutkan bahwa para terpidana adalah bagian dari kelompok separatis yang kerap disebut pemerintah Iran sebagai agen musuh, terutama yang terkait dengan Israel atau disebut “rezim Zionis” oleh otoritas Iran.

Selain itu, pada hari yang sama, otoritas Iran juga mengeksekusi Saman Mohammadi dengan cara digantung. Mohammadi dihukum atas tuduhan Moharebeh atau mengobarkan perang melawan Tuhan, terkait keanggotaannya dalam kelompok teroris. Ia diduga terlibat dalam pembunuhan imam salat Jumat di Sanandaj pada 2009, serta sejumlah aksi perampokan, penculikan, dan pembunuhan seorang wajib militer.

Konstelasi Eksekusi dan Hak Asasi Manusia

Eksekusi ini berlangsung kurang dari seminggu setelah Iran menggantung seorang pria yang dianggap sebagai mata-mata utama Israel. Republik Islam Iran dikenal sebagai negara dengan praktik eksekusi mati terbanyak kedua di dunia setelah China, menurut Amnesty International dan organisasi hak asasi manusia lainnya. Metode eksekusi yang digunakan adalah hukuman gantung.