Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dengan pendekatan tegas namun tetap humanis. Strategi ini tidak hanya menitikberatkan pada proses hukum semata, tapi juga sebagai upaya menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
Salah satu sosok yang menonjol dalam upaya tersebut adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bantaeng, Dr. Andri Julfikar, SH, MH. Ia menyatakan bahwa motivasi utama dalam menjalankan tugasnya adalah menggunakan jabatan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berbeda.
Penanganan Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng
Andri mencontohkan kasus besar yang ditanganinya, yakni dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan DPRD Bantaeng pada 2024. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa anggaran rumah dinas pimpinan DPRD tetap cair selama lima tahun meski rumah tersebut tidak ditempati.
Atas temuan itu, Andri menetapkan Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta Sekretaris DPRD sebagai tersangka. Penetapan tersebut memicu protes besar-besaran dari massa yang sempat melakukan perusakan kantor kejaksaan pada dua hari berikutnya.
Selain itu, Andri juga pernah menerima ancaman melalui pesan pribadi dan intimidasi langsung. Meski begitu, ia tetap teguh melanjutkan proses hukum tanpa terkendala tekanan.
“Saya pastikan penanganan perkara ini tetap berjalan sesuai ketentuan. Jika ada laporan lain, segera laporkan ke kami dan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Andri.
Rekam Jejak dan Kepemimpinan Humanis
Selain tegas dalam menangani kasus korupsi, Andri berhasil menyelesaikan tunggakan perkara di Kejari Bantaeng. Berkat kerja kerasnya, Kejaksaan Negeri Bantaeng kini tercatat sebagai yang terbaik dalam penanganan perkara, penyerapan anggaran, dan bebas tunggakan.
Di lingkungan internal kejaksaan, Andri dikenal sebagai pemimpin yang disiplin sekaligus humanis. Ia aktif turun langsung mengawasi kinerja tim dan selalu melibatkan staf dalam pengambilan keputusan.
Fikran Ruslan, Kepala Subseksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus di Kejari Bantaeng, menyebut Andri sebagai sosok pemimpin yang juga layaknya keluarga bagi bawahannya.
“Saat saya sakit, Pak Andri langsung memberikan perhatian serius, bahkan sampai memanggil ambulans dan dokter. Kami merasa seperti anak-anaknya,” ujar Fikran.
Hal serupa diungkapkan Andi Fadilah, Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Kejari Bantaeng, yang menilai Andri tidak hanya pintar dan rendah hati, tetapi juga mampu meningkatkan kapabilitas timnya.
Program Jejak Jaksa Ungkap Dedikasi Jaksa Inspiratif
Program Jejak Jaksa yang digelar detikcom bersama Kejaksaan Agung bertujuan menampilkan realitas penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Program ini juga mengangkat kisah dedikasi dan peran sosial para jaksa yang inspiratif.
Melalui Jejak Jaksa, publik diharapkan dapat lebih memahami pentingnya peran institusi kejaksaan dalam pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat.

Tinggalkan Balasan