Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Puan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar program ini dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Menurut Puan, program MBG memiliki peran krusial dalam meningkatkan gizi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. “Ini satu program yang sangat penting bagaimana kemudian meningkatkan gizi seluruh anak Indonesia,” ujarnya usai rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Perpres Jadi Payung Hukum untuk Koordinasi Antar Kementerian

Puan mengungkapkan, DPR RI melalui komisi telah meminta agar Perpres segera diterbitkan sebagai payung hukum yang memungkinkan keterlibatan seluruh kementerian dan lembaga terkait. Hal ini penting agar pelaksanaan MBG dapat terkoordinasi dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di lapangan.

“Saya sudah mendapatkan laporannya bahwa akan segera dikeluarkan Perpres terkait payung hukum sehingga bisa melibatkan seluruh kementerian/lembaga yang terkait sehingga nantinya bisa ikut membantu dan tentu saja menjaga jangan sampai kemudian proses dari penyediaan program makan bergizi ini mempunyai masalah lagi di lapangan,” kata Puan.

Evaluasi Total Diperlukan untuk Perbaikan Program

Ketua DPR juga mendorong semua pihak terkait untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada pelaksanaan MBG. Dia menekankan bahwa mekanisme dan proses program harus dievaluasi secara total demi keberhasilan dan keberlanjutan program.

“Kita harus sama-sama untuk mendorong mendukung bagaimana perbaikan di lapangan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang terkait, karena memang ini programnya sangat baik untuk anak Indonesia meningkatkan gizi. Hanya memang prosesnya dan mekanismenya harus total dievaluasi,” ujar Puan.

Presiden Prabowo Diperkirakan Teken Perpres Sebelum 5 Oktober

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto mengonfirmasi bahwa Perpres tata kelola MBG sudah diajukan ke Presiden Prabowo dan diharapkan dapat ditandatangani dalam waktu dekat, idealnya sebelum 5 Oktober 2025.

“(Perpres) Sedang diajukan sebenarnya, sudah diajukan ke presiden. Jadi dalam waktu dekat presiden akan tanda tangan. Tergantung keputusan Pak Presiden, mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober ya,” jelas Bambang usai rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

Bambang menambahkan, draf Perpres tersebut telah disiapkan sebelum maraknya kasus keracunan terkait MBG di beberapa daerah. Pembuatan aturan ini didasarkan pada berbagai evaluasi untuk memastikan tata kelola program MBG berjalan sesuai harapan.