Program PIP Dukung Pendidikan Siswa Madrasah di Jepara
Sebanyak 17.799 siswa madrasah dari berbagai tingkatan, mulai dari MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah), hingga MA (Madrasah Aliyah) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menerima bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini dirancang untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyampaikan bahwa bantuan PIP diberikan tanpa potongan sepeserpun. Dana tersebut langsung masuk ke rekening penerima agar dapat digunakan untuk menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA. Penyerahan bantuan dilakukan di MTs Matholibul Huda Mlonggo, Jepara, Rabu lalu.
Acara penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Jepara, Akhsan Muhyiddin. Beberapa sekolah yang siswanya menerima bantuan PIP antara lain MTs Darul Ulum Bandungharjo Donorojo, MTs KRM Marzuki Cepogo, MA Hasyim Asy’ari Bangsri, dan MTs Matholibul Huda Mlonggo.
Abdul Wachid menjelaskan bahwa jumlah penerima PIP di Jepara termasuk yang tertinggi dibandingkan dengan Kabupaten Kudus dan Demak. “Setelah menerima, bantuan bisa langsung dicairkan tanpa adanya pungutan atau potongan apapun,” ujarnya.
Besaran bantuan PIP untuk siswa MI adalah sebesar Rp450 ribu per tahun, MTs sebesar Rp750 ribu per tahun, dan MA sebesar Rp1,5 juta per tahun. Bantuan akan diterima selama beberapa tahun sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, misalnya siswa kelas VII hingga IX. Evaluasi tahunan dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pemerintah juga memiliki target untuk meningkatkan jumlah penerima PIP menjadi 25.000 siswa, dari sebelumnya hanya 3.000 siswa. Selain itu, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) disiapkan untuk mendukung pendidikan berkelanjutan, termasuk bagi mahasiswa di IAIN atau UIN.
Dukungan Tambahan untuk Madrasah dan Pondok Pesantren
Selain bantuan PIP, pemerintah juga memberikan dukungan pada madrasah dan pondok pesantren melalui program MBG dan fasilitas smart board senilai Rp90 juta. “Ini perlu kita rawat bersama,” ujar Abdul Wachid. Evaluasi berkala dilakukan agar bantuan PIP dan KIP bisa terus berlanjut hingga siswa lulus.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa PIP menunjukkan bahwa negara hadir bagi semua siswa, baik di sekolah umum maupun madrasah. “Bantuan PIP ini menegaskan bahwa negara tidak membedakan antara siswa di sekolah umum dan madrasah. Pemerintah memastikan anak-anak yang belajar di madrasah mendapat hak yang sama, akses yang sama, dan peluang yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.
Pada 2025, tercatat 17.799 siswa madrasah di Jepara menerima PIP. Program ini diharapkan meringankan beban biaya pendidikan keluarga dan mencegah anak putus sekolah. “Kehadiran kami secara langsung di banyak madrasah bentuk komitmen pemerintah benar-benar hadir, turun langsung memastikan bantuan ini sampai dan diterima oleh anak-anak kita,” tambah Bupati Witiarso Utomo.

Tinggalkan Balasan