Pelantikan DPW Gapembi Jawa Tengah Berlangsung di Semarang

Pada hari Selasa, 9 Desember 2025, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Jawa Tengah secara resmi dilantik. Acara pelantikan ini berlangsung di gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang. Kehadiran Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menjadi salah satu poin penting dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Taj Yasin menekankan pentingnya menjalankan usaha makan bergizi dengan baik. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah kelayakan sanitasi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia juga menyoroti kebersihan dapur, pengelolaan limbah makanan, serta air cuci piring yang layak. Setiap pemilik usaha SPPG diminta untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan menerapkannya secara benar.

Taj Yasin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas yang dilakukan oleh Gapembi. Ia menyatakan bahwa dengan adanya organisasi ini, pengawasan akan lebih mudah dilakukan, terlebih karena Gapembi terdiri dari para pemilik SPPG.

Selain itu, para pengusaha juga didorong untuk melakukan sertifikasi halal untuk setiap SPPG yang mereka kelola. Hal ini menjadi wajib sebagai jaminan bagi masyarakat penerima manfaat. Dengan demikian, kualitas produk yang diberikan dapat dipastikan sesuai dengan standar agama dan kesehatan.

Peran Gapembi dalam Meningkatkan Kualitas Layanan

Dengan terbentuknya Gapembi di Jawa Tengah, diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dan melakukan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan kedepannya. Organisasi ini diharapkan menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi yang efektif antara berbagai pihak terkait.

Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional (BGN), Tengku Syahdana, menyampaikan bahwa lahirnya Gapembi merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas program Makan Bergizi Gratis. Ia juga berharap agar Pemerintah Provinsi Jateng dan kabupaten/kota membantu persiapan-persiapan kelengkapan sertifikasi SPPG. Beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi antara lain SLHS, Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), jaminan produk halal, dan sebagainya.

Jumlah SPPG di Jawa Tengah

Saat ini, jumlah dapur SPPG yang telah beroperasi di Jawa Tengah mencapai 2.683 unit. Angka ini menunjukkan bahwa program makan bergizi gratis telah menjangkau banyak masyarakat. Jumlah penerima manfaatnya pun mencapai angka 9,6 juta orang.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meskipun jumlah SPPG cukup besar, masih ada tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah memastikan semua SPPG memenuhi standar sanitasi dan sertifikasi yang diperlukan. Dengan adanya Gapembi, diharapkan proses pengawasan dan pemeriksaan dapat lebih terstruktur dan efisien.

Selain itu, pengembangan SDM pengusaha SPPG juga menjadi fokus utama. Diperlukan pelatihan dan pendampingan agar para pemilik usaha mampu menjalankan bisnisnya dengan baik, sekaligus memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Gapembi diharapkan tidak hanya menjadi wadah organisasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mendukung program pemerintah. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kualitas layanan makan bergizi bisa terus meningkat dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Langkah-Langkah yang Diperlukan

Untuk mencapai tujuan tersebut, beberapa langkah perlu dilakukan. Pertama, penguatan kapasitas pengusaha SPPG melalui pelatihan dan workshop. Kedua, peningkatan kesadaran akan pentingnya sertifikasi higiene dan halal. Ketiga, pembentukan sistem monitoring dan evaluasi yang transparan dan akuntabel.

Dengan kombinasi dari kebijakan pemerintah, partisipasi aktif pengusaha, serta dukungan dari lembaga-lembaga terkait, diharapkan Gapembi dapat menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan kualitas layanan makan bergizi di Jawa Tengah.