Peristiwa Penyerangan dengan Golok di Desa Karangpoh
Pada dini hari tanggal 9 Desember 2025, sebuah peristiwa penyerangan dengan senjata tajam golok terjadi di Desa Karangpoh. Kejadian ini mengejutkan warga setempat karena pelaku berkeliling tanpa pengawasan yang ketat.
Aparat Polres Kebumen dan polsek Pejagoan berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan penyerangan tersebut. Pelaku bernama Achmad Sapari, seorang warga Dusun Watukumpul, Desa Pakuran, Kecamatan Sruweng. Usianya 38 tahun.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sedang menjalani pengobatan kejiwaan. Diduga, kondisi kejiwaannya menjadi tidak stabil karena telat mengonsumsi obat yang biasa ia minum.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menjelaskan bahwa pelaku sempat kabur setelah menganiaya Pawito, seorang warga yang berusia 46 tahun. Pada Rabu 10 Desember 2025, aparat menemukan Achmad Sapari di area Pasar Pasir, Desa Jemur, Kecamatan Pejagoan.
Saat diamankan ke Mapolsek Pejagoan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Setelah itu, ia dirujuk ke RSUD Prembun untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban yang tidak terkunci di Desa Karangpoh. Saat itu, korban Pawito sedang tidur dan tiba-tiba diserang dengan golok. Akibatnya, korban mengalami luka robek dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif.
Polres Kebumen mengimbau keluarga atau masyarakat untuk lebih memperhatikan pengawasan terhadap pasien dengan kondisi kejiwaan, terutama mereka yang menjalani pengobatan rawat jalan. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Fakta-Fakta Terkait Peristiwa
- Waktu kejadian: Peristiwa terjadi pada Selasa dini hari tanggal 9 Desember 2025.
- Tempat kejadian: Desa Karangpoh.
- Pelaku: Achmad Sapari, usia 38 tahun.
- Korban: Pawito, usia 46 tahun.
- Alat yang digunakan: Golok.
- Lokasi penangkapan: Area Pasar Pasir, Desa Jemur, Kecamatan Pejagoan.
- Penanganan medis: Pelaku dirujuk ke RSUD Prembun setelah ditangkap.
Tindakan yang Diambil oleh Aparat
Setelah mengetahui kejadian tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung dibawa ke kantor polisi.
Selain itu, korban Pawito mendapat perawatan intensif di rumah sakit akibat luka robek yang dialaminya. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap individu dengan kondisi kejiwaan yang membutuhkan perhatian khusus.
Pentingnya Pengawasan Terhadap Pasien Kejiwaan
Polres Kebumen mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan memberikan pengawasan yang baik terhadap anggota keluarga yang memiliki kondisi kejiwaan. Terutama bagi mereka yang sedang menjalani pengobatan rawat jalan, seperti pelaku dalam kasus ini.
Kondisi kejiwaan bisa memengaruhi perilaku seseorang, sehingga penting untuk selalu memastikan bahwa mereka mengonsumsi obat secara teratur dan mendapatkan dukungan dari lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan