Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung
Sebanyak 7.550 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Proses pelantikan ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan jumlah aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut. Bupati Kabupaten Bandung, Dadang, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan agar para PPPK paruh waktu dapat memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK penuh.
Dadang mengungkapkan kekhawatiran terhadap risiko kekurangan ASN di masa depan. Jika tidak ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau penetapan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lima tahun ke depan, jumlah PNS di Kabupaten Bandung bisa berkurang drastis menjadi hanya sekitar 650 orang. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengkhawatirkan kondisi itu. Kekurangan PNS bisa mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami terus berupaya, di antaranya, mengusulkan PPPK paruh waktu bisa mendapatkan kesempatan menjadi PPPK penuh,” ujar Dadang setelah pelantikan 7.550 PPPK paruh waktu di Lapangan Upakarti, Kompleks Pemkab Bandung, Soreang, Senin 8 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Dadang juga mengajak PPPK paruh waktu untuk bekerja sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya rasa syukur kepada Tuhan dan kedua orangtua. “Bapak dan ibu mesti bersyukur kepada Allah swt dan kedua orangtua. Kami perlu menyampaikan, perjuangan belum selesai. Pemkab Bandung berkomitmen untuk terus memperjuangkan bapak dan ibu agar bisa menjadi PPPK penuh. Kami telah menyampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tambah Dadang.
Peran dan Tanggung Jawab PPPK Paruh Waktu
Mengemban status PPPK paruh waktu, ucap bupati, membutuhkan pengabdian yang tinggi. Tidak cukup hanya melihat pekerjaan sebagai tugas belaka. Pihaknya berharap, PPPK paruh waktu turut berkontribusi dalam membawa kemajuan bagi Kabupaten Bandung.
“Sembari mencari nafkah, perlu meniatkan, melakukan pekerjaan sebaik-baiknya sebagai ibadah, lillahi ta’ala. Bekerja dengan sepenuh hati,” ujar Dadang.
Selain itu, Bupati juga mengajak PPPK paruh waktu untuk senantiasa meningkatkan kapasitas diri dan menjaga kesehatan. Dengan demikian, mereka dapat memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pegawai pemerintah.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Bandung terus berupaya untuk meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Melakukan komunikasi intensif dengan Kemenpan-RB dan BKN untuk mengajukan usulan peningkatan status PPPK.
- Memberikan kesempatan kepada PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi melalui pelatihan dan pendidikan.
- Mendorong partisipasi aktif dari PPPK paruh waktu dalam program-program pemerintah yang bertujuan untuk kemajuan daerah.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan PPPK paruh waktu dapat menjadi bagian dari ASN yang lebih kuat dan berkualitas, sehingga mampu mendukung pemerintahan yang efektif dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan