Bupati Aceh Selatan Dikritik dan Dipecat dari Jabatan Ketua DPC Gerindra

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, kini menjadi sorotan publik setelah diketahui melakukan perjalanan umrah ke Tanah Suci di tengah-tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda provinsi tersebut. Tindakan ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat dan partai politik yang menganggapnya tidak tepat waktu.

Mendagri Tito Karnavian bahkan turun tangan langsung dengan menelepon Mirwan MS untuk memintanya segera pulang. Ia menyatakan bahwa Bupati Aceh Selatan itu berangkat tanpa izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf maupun Mendagri sendiri. Hal ini menunjukkan ketidaksesuaian dengan prosedur yang seharusnya dilalui dalam situasi darurat seperti ini.

Mirwan MS memberikan alasan bahwa keberangkatannya adalah untuk menunaikan nazar pribadi. Ia juga mengklaim bahwa penanganan banjir tetap berjalan efektif di bawah koordinasi OPD sebelum kepulangannya. Namun, keputusan ini dinilai tidak sesuai dengan tanggung jawab seorang pemimpin yang harus hadir di tengah masyarakat saat terjadi bencana.

Partai Gerindra Mengambil Langkah Tegas

Kabar tentang Mirwan MS yang melakukan umrah di tengah bencana telah sampai ke telinga Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Gerindra, Sugiono. Ia menyampaikan rasa prihatin atas sikap dan kepemimpinan Bupati Aceh Selatan yang dianggap tidak tepat waktu.

“Saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Sugiono. “Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan.”

Gerindra kemudian mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Keputusan ini diambil karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip partai dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.

Mirwan MS sebelumnya ditunjuk oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pada 12 November 2024. Keputusan ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengurus DPC Gerindra Aceh Selatan dengan Nomor: 11-0592/Kpts/DPP-GERINDRA/2024.

Komentar dari Mendagri

Mendagri Tito Karnavian secara langsung menelepon Mirwan MS untuk meminta ia segera pulang. Dalam percakapan tersebut, Mirwan MS mengakui bahwa ia tidak mendapatkan izin dari Gubernur Aceh atau Mendagri untuk melakukan perjalanan umrah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan bahwa kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya. Ia menyoroti pentingnya kehadiran pemimpin dalam situasi darurat seperti banjir dan tanah longsor.

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan MS setibanya di Indonesia. Meski belum ada pengumuman resmi mengenai sanksi, keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan Bupati Aceh Selatan tidak dianggap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Alasan Bupati Aceh Selatan Berangkat Umrah

Menanggapi kritik yang muncul, Mirwan MS menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci adalah untuk menunaikan nazar pribadi. Ia juga mengklaim bahwa sebelum berangkat, ia sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando.

“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bekerja sesuai alur komando,” jelas Mirwan dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Ia juga memastikan bahwa penanganan banjir tetap berlangsung efektif di bawah pengawasan komando posko dan OPD terkait. Mirwan mengungkapkan bahwa ia akan kembali ke Indonesia pada Sabtu (6/12/2025). Jika sesuai rencana, ia sudah berada di Aceh Selatan pada Minggu (7/12/2025).

“Saya akan segera kembali ke Tanah Air pada 6 Desember 2025, dan insyaAllah pada hari Minggu sudah tiba kembali di Aceh. Pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan lancar,” tutupnya.