Ekspor Udang Indonesia ke Amerika Serikat Dimulai dengan Sertifikasi Bebas Cesium-137

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan ekspor sebanyak 5.218 ton udang yang bersertifikat bebas Cesium-137 atau Cs-137 ke Amerika Serikat (AS) dengan nilai mencapai Rp949 miliar. Hal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi industri perikanan Indonesia di pasar internasional.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, menjelaskan bahwa pelepasan ekspor ini merupakan hasil dari sinergi dan kerja sama berbagai pihak terkait. Proses ini juga menunjukkan kesiapan industri udang Indonesia dalam memenuhi standar keamanan pangan internasional, khususnya sesuai dengan aturan United States Food and Drugs Administration (US-FDA).

Dalam acara Pelepasan Ekspor Udang Indonesia Bersertifikat Bebas Cesium-137 ke AS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (3/12/2025), Ishartini mengatakan bahwa sertifikasi bebas Cs-137 telah siap untuk dilakukan. Proses ini akan dilakukan melalui scanning dan testing oleh para petugas inspektur di unit pengolahan ikan di Jawa dan Lampung.

Sejak tanggal 31 Oktober hingga 2 Desember 2025, sebanyak 303 kontainer telah dikapalkan ke AS. Dari jumlah tersebut, 228 kontainer berasal dari Tanjung Perak, Surabaya, dan 75 kontainer berasal dari Tanjung Priok, Jakarta, dengan total nilai mencapai Rp949 miliar.

Teranyar, pada 3 Desember 2025, Indonesia kembali mengirimkan udang yang telah tersertifikasi ke AS sebanyak 182 ton senilai Rp25 miliar melalui pelabuhan di Jakarta dan Surabaya. Pada hari itu, secara simbolis, sebanyak 10 kontainer dengan berat 1.282 ton dan nilai Rp25 miliar akan dilepaskan. Empat kontainer berasal dari Tanjung Priok dan enam kontainer berasal dari Tanjung Perak, Surabaya.

Ishartini menyampaikan bahwa KKP telah berkoordinasi secara sistematis dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kedua lembaga tersebut bertugas sebagai otoritas pengaturan dan ilmiah ketenaganukliran Indonesia, sehingga memastikan tata laksana sertifikasi berjalan lancar.

Selain itu, Ishartini menuturkan bahwa sejumlah pihak lain seperti Satuan Gegana Kops Brimob Polri dan asosiasi AP5I (Asosiasi Produsen Pengelolaan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia) juga memastikan kesiapan ekspor pada saat entry into effect ketentuan bebas Cs-137 oleh FDA pada 31 Oktober 2025.

Adapun, Indonesia kembali siap mengekspor udang hingga akhir Desember 2025. Target yang ditetapkan adalah sebanyak 292 kontainer dengan berat total 5.000 ton senilai Rp900 miliar. Dengan demikian, sejak 31 Oktober sampai akhir Desember nanti, ekspor ke Amerika akan mencapai 605 kontainer atau 10.000 ton senilai Rp1,8 triliun.

Proses Sertifikasi dan Koordinasi yang Efektif

Proses sertifikasi bebas Cs-137 tidak hanya melibatkan KKP, tetapi juga melibatkan berbagai instansi dan organisasi yang saling mendukung. Berikut beberapa pihak yang terlibat dalam proses ini:

  • Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

    Bapeten bertugas untuk memastikan bahwa semua proses pengujian dan sertifikasi sesuai dengan standar keselamatan nuklir yang berlaku.

  • Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

    BRIN memberikan dukungan teknis dan ilmiah untuk memastikan bahwa uji coba dan pengujian dapat dilakukan secara akurat dan transparan.

  • Satuan Gegana Kops Brimob Polri

    Satuan ini membantu dalam penguatan keamanan dan pengawasan selama proses ekspor berlangsung.

  • Asosiasi AP5I

    AP5I berperan dalam memastikan bahwa produsen dan pengelola produk perikanan siap memenuhi standar ekspor yang ditetapkan.

Tantangan dan Kesempatan di Pasar Internasional

Ekspor udang Indonesia ke AS bukan hanya sekadar proses logistik, tetapi juga menjadi tantangan dalam memenuhi standar internasional. Meski begitu, hal ini juga memberikan peluang besar bagi industri perikanan nasional untuk berkembang dan meningkatkan daya saing di pasar global.

Kehadiran sertifikasi bebas Cs-137 menunjukkan komitmen pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga kualitas dan keamanan produk. Dengan adanya sertifikasi ini, Indonesia bisa lebih percaya diri dalam menembus pasar yang lebih luas dan memperluas jaringan perdagangan internasional.

Masa Depan Ekspor Udang Indonesia

Dengan target ekspor yang sangat ambisius, yaitu hingga 10.000 ton senilai Rp1,8 triliun hingga akhir tahun 2025, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu negara utama dalam ekspor udang ke AS. Ini juga menjadi indikator positif bagi pertumbuhan industri perikanan nasional dalam jangka panjang.

Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, serta komitmen yang kuat dari KKP dan mitra kerja, ekspor udang Indonesia ke AS diharapkan dapat terus berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.