Data Stunting di Bandar Lampung dan Upaya Pengentasan

Dinas Kesehatan Bandar Lampung mencatat bahwa dari Januari hingga November 2025, sekitar 67 ribu bayi telah menjalani skrining. Dari jumlah tersebut, sebanyak 256 bayi atau 0,54 persen mengalami stunting, yaitu kondisi gizi buruk yang memengaruhi pertumbuhan anak.

Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menyatakan bahwa data stunting di kota ini masih lebih rendah dibandingkan tingkat nasional. Ia menekankan bahwa pengentasan stunting menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Ini menjadi program prioritas Wali Kota Bandar Lampung agar dapat mengentaskan stunting salah satunya dengan memaksimalkan peran puskesmas,” ujarnya.

Menurutnya, penyebab stunting terjadi karena kurangnya pemahaman dan antisipasi orang tua terhadap risiko gizi buruk pada anak. “Bisa saja keluarga mampu secara ekonomi, tetapi anaknya tetap mengalami stunting karena pengetahuan orang tua tentang gizi yang kurang,” katanya.

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan puskesmas dan puskesmas pembantu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui posyandu. “Melalui posyandu, semua masyarakat yang memiliki balita bisa terawasi,” ujarnya.

Namun, ia juga menyebut ada masyarakat yang tidak mampu tetapi tidak memanfaatkan posyandu untuk balitanya. Oleh karena itu, pemerintah memberikan intervensi berupa pemberian makanan tambahan kepada bayi, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Tujuannya adalah mencegah gizi buruk. Program makanan tambahan ini dianggarkan oleh pemerintah pusat. Kita memiliki dana non fisik, pengelolaannya diberikan kepada masyarakat. Puskesmas memberikan data-datanya terlebih dahulu. Tetapi yang mengelola masyarakat ini sekarang sudah berjalan,” jelasnya.

Peran masyarakat dalam mengentaskan kasus gizi buruk sangat penting. “Harapan saya terutama kepada puskesmas jangan sampai masyarakat yang memang stunting ataupun yang sudah mendekati gizi buruk tidak terawasi,” ujarnya.

Ia selalu meminta petugas puskesmas untuk turun ke lapangan dan menyisir wilayah kerjanya. “Misalnya penyakit menular yang disebabkan faktor lingkungan, ini harus bisa diminimalkan. Bila kita tahu kalau ada gizi buruk, segera kita lakukan tindakan, kita lakukan interpensi dengan memberikan makanan tambahan. Pemberian makanan tambahan itu sifatnya hanya stimulan saja,” katanya.

Menurutnya, pengentasan stunting bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan semata, tetapi juga melibatkan dinas-dinas lain. “Misalnya Dinas Kesehatan berkaitan dengan status kesehatan atau gizinya. Mungkin dinas lainnya membantu bagaimana perekonomian rumah tangga bisa berjalan, misalnya dengan pemberian pinjaman modal usaha dan pendampingan terhadap usahanya,” paparnya.

“Harapan kita adanya tambahan pendapatan keluarga. Dengan adanya tambahan pendapatan keluarga, biaya hidup yang dikeluarkan akan berpengaruh pada status gizi, menu makanan yang diberikan,” sambungnya.

Menurutnya, makanan bergizi gratis dapat menekan kasus stunting. “Harapan saya pribadi sebagai kepala dinas, program tersebut menyasar kepada balita yang masuk kategori gizi buruk. Untuk MBG di sekolah kan datanya jelas, terdata oleh dinas pendidikan dengan sekolah mereka terdata sebagai penerima MBG,” ucapnya.

“Tetapi mereka masyarakat yang di bawah usia sekolah ini kan tidak tercatat. Ini lah tinggalnya program 3B bayi, balita, dan ibu menyusui sebagai sasaran MBG. Harapannya MBG mempengaruhi gizi yang bersangkutan,” tukasnya.