Penemuan Lencana Polri dan Ribuan Ekstasi di Mobil yang Mengalami Kecelakaan

Pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB, sebuah mobil Nissan X Trail mengalami kecelakaan tunggal di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung. Kecelakaan tersebut menimbulkan perhatian besar dari aparat kepolisian setelah ditemukan lencana Polri di kursi pengemudi mobil tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa mobil dengan plat nomor Jawa Barat D 1160 UN diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan konsumsi dan peredaran narkoba oleh pengemudi.

Salah satu hal yang mencurigakan adalah adanya lencana Polri di kursi pengemudi. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa lencana tersebut tidak serta-merta menunjukkan identitas pelaku. Ia menyatakan bahwa lencana tersebut bisa dibeli di mana saja, termasuk di Jakarta, Blok M, atau Bandung.

“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujar Yuni.

Sementara itu, Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah mengatakan bahwa polisi menemukan alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih di dalam kendaraan. Diduga, alat-alat tersebut digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Heriansyah menjelaskan bahwa mobil tersebut menabrak bagian belakang truk. Kecelakaan diduga disebabkan oleh human error yang terjadi saat sopir dalam pengaruh narkotika. Setelah melakukan penyisiran, petugas tidak menemukan pengemudi di lokasi kejadian.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah tas di beberapa titik. Satu di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang oleh pengemudi saat melarikan diri.

Dari tas-tas tersebut ditemukan 34 bungkus ekstasi, yang diperkirakan berjumlah sekitar 75.000 butir. Jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa pengemudi Nissan X-Trail saat ini masih dalam pencarian. Ia menuturkan bahwa kecelakaan diduga akibat human error saat sopir berada dalam pengaruh narkotika.

Petugas kemudian melakukan penyisiran, namun pengemudi tidak ditemukan. Ia menambahkan bahwa Polda Lampung belum dapat mengungkap secara rinci terkait asal-usul ribuan pil ekstasi itu.

Penemuan Awal oleh Anggota TNI

Penemuan barang haram ini bermula saat Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, melihat langsung kecelakaan mobil berwarna hitam di ruas jalan tol tersebut. Beberapa menit setelah kecelakaan itu, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak, melintas.

Mereka pun memeriksa kondisi kendaraan yang diduga ditinggalkan pengemudinya. Terdapat enam tas yang menjadi tempat menampung puluhan ekstasi.

“Saat memeriksa kendaraan, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area kecelakaan dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah,” ucap Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/11/2025).

Karena bentuknya mencurigakan, Sertu Eko Wahyudi melaporkannya kepada Danramil 11/TB, yang kemudian meneruskannya kepada Dandim 0411/KM.

Tak berselang lama, Letkol Inf Noval Darmawan bersama jajaran segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi.

Oleh karena itu, Letkol Inf Noval Darmawan langsung berkoordinasi dengan kepolisian usai penemuan tersebut. “Kemudian saya menyerahkan penemuan tersebut kepada Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” jelas dia.

Letkol Inf Noval Darmawan pun mengucapkan terima kasih kepada Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak karena telah melaporkan penemuan barang haram tersebut. “Saya selaku Komandan Kodim 0411/KM berterima kasih atas kepekaan anggota kami dalam lapor cepat, sehingga bisa dijadikan dasar bagi satuan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penemuan yang disinyalir narkoba ini,” kata dia.