Perseteruan Hukum Apple dan Masimo Mencapai Titik Baru

Perseteruan hukum antara perusahaan teknologi Apple dan perusahaan medis Masimo telah memasuki tahap baru. Pengadilan federal di California mengambil keputusan yang menyatakan bahwa Apple harus membayar denda sebesar 634 juta dolar AS atau sekitar Rp10,5 triliun terkait pelanggaran paten teknologi pemantauan oksigen darah. Keputusan ini menjadi kemenangan besar bagi Masimo dalam upaya melindungi inovasi mereka.

Dalam pernyataannya, Masimo menyatakan bahwa perlindungan paten merupakan fondasi utama untuk menjaga keberlanjutan riset kesehatan yang mereka kembangkan. Pihak Masimo menegaskan bahwa putusan ini adalah kemenangan signifikan dalam melindungi kekayaan intelektual mereka yang mendukung pengembangan teknologi untuk pasien.

Apple, di sisi lain, menolak putusan tersebut dan berencana mengajukan banding. Juru bicara perusahaan menyatakan bahwa keputusan pengadilan tidak sesuai dengan fakta. Mereka menuduh Masimo sebagai perusahaan alat kesehatan yang tidak menjual produk konsumen, tetapi justru aktif menggugat Apple selama enam tahun terakhir. Apple juga menegaskan bahwa lebih dari 25 paten yang diajukan oleh Masimo terhadap mereka sebagian besar dinyatakan tidak valid. Selain itu, Apple menilai bahwa paten yang digunakan dalam kasus ini sudah kedaluwarsa pada 2022 dan berkaitan dengan teknologi pemantauan kesehatan yang berasal dari puluhan tahun silam.

Kasus hukum ini bermula dari teknologi oksimetri nadi, yaitu sensor optik yang digunakan untuk mendeteksi aliran darah. Masimo menuduh Apple merekrut beberapa karyawan mereka, termasuk kepala staf medis, lalu menggunakan paten teknologi oksimetri dalam produk Apple Watch. Pada 2023, Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) sempat memberi dukungan kepada Masimo dengan melarang impor Apple Watch yang memiliki fitur pemantauan oksigen darah. Akibatnya, Apple terpaksa menonaktifkan fitur tersebut pada beberapa model Apple Watch dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai respons, pada Agustus 2025 Apple mengumumkan solusi baru untuk fitur pemantauan oksigen darah yang diukur melalui iPhone pengguna. Ini dilakukan sebagai langkah untuk menghindari larangan ITC. Dalam gugatan ini, Masimo juga menuding Bea Cukai dan Patroli Perbatasan AS telah menyetujui masuknya Apple Watch dengan implementasi teknologi oksigen darah versi baru, yang menurut Masimo tetap melanggar hak paten mereka.

Putusan denda ini semakin memperkuat sengketa panjang antara dua perusahaan yang bergerak di dunia berbeda, namun saling terkait dalam teknologi kesehatan modern.

Perkembangan Terkini dalam Sengketa Hukum

Beberapa poin penting dalam perkembangan sengketa antara Apple dan Masimo:

  • Denda yang Dijatuhkan: Pengadilan federal di California memutuskan bahwa Apple harus membayar denda sebesar 634 juta dolar AS.
  • Pernyataan Masimo: Masimo menyambut putusan tersebut sebagai kemenangan besar dalam melindungi inovasi mereka.
  • Penolakan Apple: Apple menolak putusan tersebut dan akan mengajukan banding.
  • Tuduhan Apple: Apple menilai bahwa banyak paten yang diajukan oleh Masimo tidak valid dan sudah kedaluwarsa.
  • Larangan ITC: Pada 2023, ITC melarang impor Apple Watch yang memiliki fitur pemantauan oksigen darah.
  • Solusi Baru Apple: Apple mengumumkan solusi baru untuk fitur pemantauan oksigen darah yang diukur melalui iPhone pengguna.
  • Tuduhan Masimo: Masimo menuding Bea Cukai dan Patroli Perbatasan AS menyetujui masuknya Apple Watch dengan teknologi oksigen darah versi baru yang melanggar hak paten mereka.

Tantangan dan Pelajaran dari Sengketa

Sengketa antara Apple dan Masimo menunjukkan betapa pentingnya perlindungan paten dalam industri teknologi dan kesehatan. Berikut beberapa tantangan dan pelajaran yang bisa diambil:

  • Perlindungan Kekayaan Intelektual: Perlindungan paten sangat penting untuk mendorong inovasi dan melindungi riset kesehatan.
  • Perbedaan Dunia Bisnis: Meskipun Apple dan Masimo bergerak di dunia berbeda, keduanya saling terkait dalam teknologi kesehatan modern.
  • Proses Hukum yang Panjang: Sengketa hukum antara kedua perusahaan berlangsung selama bertahun-tahun, menunjukkan kompleksitas proses hukum dalam kasus paten.
  • Pengaruh terhadap Pasar: Putusan hukum dapat memengaruhi kebijakan perusahaan dan pengembangan produk di pasar global.