JAKARTA, Cariberita.id
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan perihal pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta yang terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku tersebut diketahui merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Menanggapi hal ini, Pramono menyatakan bahwa ia belum mengambil keputusan apakah akan mencabut KJP dari pelaku yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan, karena proses penyelidikan masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Ini kan masih proses. Sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan,” ujarnya pada Jumat (14/11/2025).
Pramono menekankan bahwa penerima KJP biasanya adalah siswa yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan. Oleh karena itu, ia tidak ingin terburu-buru dalam memutuskan tindakan terhadap pelaku.
Sebelumnya, ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi pada Jumat (17/11) siang pukul 12.00 WIB. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memastikan bahwa pelaku ledakan tidak terkait dengan jaringan teror dan bertindak sendiri dalam melaksanakan aksinya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif yang bertindak secara mandiri, dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu,” ujarnya pada Selasa (11/11).
Pihak kepolisian juga telah menganalisis rekaman CCTV, ponsel, serta aktivitas ABH yang terlibat untuk mendalami motif dan latar belakang pelaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan keterkaitan terduga pelaku ledakan SMA 72 Jakarta Kelapa Gading dengan organisasi atau kelompok tertentu.
Terduga pelaku juga disebut bukan anti agama tertentu, meskipun lokasi ledakan tersebut terjadi di tempat ibadah.
“Kita juga ingin meluruskan kepada masyarakat, memang terjadi di tempat ibadah, tetapi yang bersangkutan ini bukan anti agama tertentu,” ungkapnya pada Senin (10/11).
Proses Penyelidikan dan Tindakan yang Dilakukan
Proses penyelidikan terhadap pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta masih berlangsung. Pihak kepolisian melakukan analisis terhadap berbagai bukti seperti rekaman CCTV, data ponsel, dan aktivitas ABH yang terlibat. Tujuannya adalah untuk memahami motif dan latar belakang pelaku agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Selain itu, pihak kepolisian juga sedang memeriksa apakah ada kemungkinan keterlibatan pihak lain atau organisasi tertentu. Namun, sampai saat ini belum ditemukan indikasi adanya keterkaitan tersebut.
Peran KJP dalam Kehidupan Siswa
Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program bantuan sosial yang ditujukan bagi siswa-siswi yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan. Dalam kasus ini, pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta terbukti sebagai penerima KJP.
Pramono Anung menekankan bahwa KJP diberikan sebagai bentuk dukungan untuk memastikan setiap siswa memiliki kesempatan yang sama dalam menjalani pendidikan. Oleh karena itu, ia memilih untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait pencabutan KJP pelaku.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Mereka menegaskan bahwa pelaku ledakan tidak terkait dengan jaringan teror dan tidak memiliki motivasi anti agama.
Dengan demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan secara transparan dan akuntabel agar bisa memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan