Peristiwa Penganiayaan Berat di Mempawah

Pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, terjadi peristiwa penganiayaan berat di Jalan Raya depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah. Peristiwa ini menewaskan Tjang Mo Liang (60) dan melukai Hery Firmansyah (43) secara serius.

Awal Perselisihan

Menurut informasi yang diperoleh, kejadian ini bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban di area pabrik pengolahan gula merah PT BAL. Terduga pelaku, SY (38), warga Desa Peniti Luar, sebelumnya terlibat cekcok dengan korban ketika ia dilarang membawa sepeda motor masuk ke area pabrik. Pelaku sempat marah dan mengucapkan ancaman sebelum pergi dari lokasi. Ucapan itu disaksikan oleh beberapa saksi.

Aksi Kekerasan

Pelaku kemudian kembali menghadang korban saat mereka hendak pulang menggunakan mobil pick-up Mitsubishi L300 KB 8352 MC. Ia memepet kendaraan korban dengan sepeda motor Suzuki Satria F biru, lalu menyerang menggunakan parang. Serangan tersebut menyebabkan Tjang Mo Liang mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh, serta meninggal dunia di tempat.

Sementara itu, Hery Firmansyah mengalami luka bacok di punggung dan kedua lengan. Korban pertama meninggal dunia di lokasi dengan sejumlah luka bacok serius pada kepala, telinga, dan pinggang. Korban kedua mengalami luka berat dan langsung dievakuasi ke RS Antonius Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.

Pemeriksaan Medis dan Tindakan Polisi

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan banyak luka terbuka dalam dengan tepi lancip, menandakan penggunaan senjata tajam jenis parang. Atas laporan kejadian tersebut, polisi bergerak cepat dengan mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian, memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti.

Pelaku sudah diketahui identitasnya. Saat ini tim di lapangan masih melakukan pengejaran. Polisi akan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penanganan Jenazah dan Imbauan

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga serta telah membuat berita acara penolakan autopsi dari keluarga. Selain itu, Kasat Reskrim meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di luar.

Polres Mempawah terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan melanjutkan penyelidikan lebih mendalam terkait motif penganiayaan yang berujung maut tersebut.