Peran Keterbukaan Informasi Publik dalam Pemerintahan yang Transparan

Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi menjadi pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kotim Tahun 2025, yang berlangsung di salah satu hotel ternama di Kota Sampit.

Dalam sambutan yang dibacakan mewakili Bupati H. Halikinnor, Irawati menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penyelenggaraan kegiatan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui layanan informasi yang cepat dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah dapat membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat kualitas pelayanan di Kotim.

Irawati menekankan bahwa penghargaan keterbukaan informasi publik yang diberikan oleh pemerintah daerah bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai pengingat bahwa transparansi harus menjadi budaya kerja di setiap lini pemerintahan. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Setiap badan publik harus mampu memberikan pelayanan informasi yang mudah diakses dan terpercaya.

Apresiasi kepada Instansi yang Berkomitmen

Menurut Irawati, melalui penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2025, pemerintah memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen menerapkan prinsip transparansi. Ia berharap, penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat bagi seluruh instansi untuk terus berbenah dalam memperbaiki sistem pelayanan informasi publik. Bagi badan publik yang belum memperoleh penghargaan, ia menyarankan agar menjadikan momentum ini sebagai motivasi. Sejatinya, penghargaan paling berharga adalah kepercayaan masyarakat kepada pemerintahnya.

Irawati juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim selaku PPID Utama, yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam membangun sistem informasi publik yang transparan dan responsif. Ia berharap sinergi antar-PPID di seluruh tingkatan, mulai dari kabupaten hingga desa dan kelurahan, terus diperkuat agar pengelolaan informasi publik di Kotim semakin efektif dan berkelanjutan.

Penghargaan untuk Enam Badan Publik Terbaik

Pemerintah Kabupaten Kotim memberikan penghargaan kepada enam badan publik terbaik tahun 2025 atas dedikasi dan komitmennya dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi. Mereka adalah:

  • Terbaik I: Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA)
  • Terbaik II: Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD)
  • Terbaik III: Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP)
  • Terbaik IV: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
  • Terbaik V: Kecamatan Mentawa Baru Ketapang
  • Terbaik VI: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Selain penghargaan tersebut, kegiatan juga dirangkai dengan Rapat Koordinasi PPID Kabupaten Kotim Tahun 2025 sebagai ajang konsolidasi dan sinkronisasi langkah strategis antarinstansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi

Usai acara, Wabup Irawati menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik tidak dapat dipisahkan dari transformasi digital dan reformasi birokrasi. Menurutnya, pemerintah daerah harus terus berinovasi dalam menyediakan akses informasi yang cepat, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Keterbukaan informasi publik harus berjalan seiring dengan digitalisasi pelayanan. Pemerintah harus siap berubah, beradaptasi, dan membuka ruang dialog dengan masyarakat. Inilah bentuk nyata pemerintahan yang melayani.

Irawati menutup dengan ajakan agar seluruh instansi di Kotawaringin Timur menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari identitas birokrasi yang modern, profesional, dan berintegritas. Mari kita jadikan transparansi bukan hanya slogan, tetapi budaya kerja bersama demi mewujudkan Kotim yang lebih maju dan dipercaya masyarakat.