Perubahan Sistem Data Pengelolaan Bantuan Sosial di Kabupaten Jombang

Peralihan sistem data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memberikan dampak signifikan terhadap jumlah penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Jombang pada tahun 2025. Proses ini memengaruhi bagaimana data masyarakat dikelola dan ditetapkan sebagai penerima bantuan, sehingga memperketat proses validasi.

Sistem DTSEN mengharuskan penerima bansos memenuhi kriteria yang lebih ketat. Hanya warga yang benar-benar memenuhi standar kesejahteraan sosial yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini berdampak langsung pada penurunan jumlah penerima beberapa program bansos.

Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kini sekitar 50 ribu KPM, turun dari 61 ribu KPM pada tahun sebelumnya. Demikian pula dengan program sembako, yang jumlah penerimanya juga turun dari 110 ribu menjadi 91 ribu KPM.

Kepala Dinsos Jombang, Agung Hariadi, melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Albarian Risto Gunarto, menjelaskan bahwa penurunan jumlah penerima bansos tidak hanya disebabkan oleh peralihan sistem DTSEN, tetapi juga oleh perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Perpindahan tempat tinggal atau perubahan situasi ekonomi bisa menyebabkan perubahan status keluarga. Misalnya, warga yang dulu berada di desil 5, kini turun ke desil 4 karena kondisi ekonominya menurun,” jelas Risto, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menambahkan bahwa penurunan jumlah penerima bansos di Jombang juga mencerminkan meningkatnya kondisi ekonomi masyarakat. Dalam sistem DTSEN, data hanya mencakup keluarga pada desil 1 hingga 5, sedangkan desil 6 ke atas tidak termasuk kategori penerima bantuan.

“Penyebabnya bukan semata karena peralihan DTKS ke DTSEN, tetapi karena memang angka kemiskinan di Jombang menurun. Jadi jumlah penerima bantuan otomatis ikut berkurang,” ujarnya.

Meski beberapa program mengalami penurunan penerima, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan atau KIS di Jombang justru masih over kuota, yang menurut Risto menunjukkan bahwa penyaluran bantuan kesehatan tetap berjalan optimal.

Risto menilai bahwa sistem DTSEN lebih akurat dan adaptif terhadap kondisi terkini masyarakat. Ia menegaskan bahwa warga yang belum terdata atau mengalami kesalahan klasifikasi, tetap bisa melakukan pembaruan melalui petugas pendamping bansos di lapangan.

“Kalaupun ada exclusion error, di mana warga miskin justru tercatat di desil 6–10, pembaruan data bisa segera dilakukan agar bantuan sosial tepat sasaran,” pungkas dia.

Penyesuaian Sistem dan Efek pada Masyarakat

Perubahan sistem pengelolaan data bansos tidak hanya berdampak pada jumlah penerima, tetapi juga pada cara masyarakat memahami dan mengakses bantuan sosial. Dengan sistem DTSEN, data yang digunakan lebih terstruktur dan mudah dipantau, sehingga memastikan bahwa bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pembaruan data secara berkala, sehingga mencegah adanya kesalahan klasifikasi. Hal ini sangat penting dalam menjaga keadilan dan efektivitas distribusi bantuan sosial.

Beberapa program bansos seperti PKH dan sembako mengalami penurunan jumlah penerima, namun hal ini tidak sepenuhnya negatif. Penurunan ini dapat menjadi indikator bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat semakin membaik, sehingga tidak semua keluarga memerlukan bantuan.

Namun, untuk memastikan bahwa semua warga yang membutuhkan mendapatkan bantuan, Dinsos Jombang terus berupaya memperbaiki sistem dan memastikan bahwa data yang digunakan akurat dan up-to-date.

Tantangan dan Solusi dalam Pembaruan Data

Salah satu tantangan utama dalam implementasi DTSEN adalah keakuratan data. Meskipun sistem ini dirancang untuk lebih efisien, ada risiko kesalahan klasifikasi yang bisa terjadi. Oleh karena itu, petugas pendamping bansos di lapangan memainkan peran penting dalam memastikan bahwa data yang diperoleh akurat dan sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.

Petugas tersebut juga bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang proses pembaruan data dan pentingnya partisipasi aktif dalam pengelolaan informasi sosial. Dengan demikian, setiap keluarga yang layak menerima bantuan akan tercatat dan mendapat manfaat yang sesuai.

Selain itu, Dinsos Jombang juga terus melakukan evaluasi terhadap sistem DTSEN, dengan tujuan untuk terus meningkatkan akurasi dan keandalan data. Evaluasi ini dilakukan bersama dengan lembaga terkait dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan bantuan sosial.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem DTSEN dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Jombang.