Dana Mengendap Pemprov DKI Jakarta Kembali Jadi Perhatian

Dana mengendap yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menjadi perhatian publik. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, yang menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah meskipun ada banyak kebutuhan masyarakat ibu kota.

Menurutnya, dana mengendap yang mencapai angka Rp19 triliun harus segera dimanfaatkan secara produktif untuk kepentingan masyarakat Jakarta. Ia menegaskan bahwa uang pajak yang dibayarkan oleh warga tidak boleh hanya berada di rekening tanpa digunakan.

“Jangan sampai uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ini dibuat tidur. Uang tersebut harus bekerja untuk pembangunan daerah. Pemprov DKI harus segera menuntaskan target realisasi anggarannya,” ujarnya pada Senin (27/10).

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 17 Oktober 2025, realisasi pendapatan Pemprov DKI telah mencapai 72,21 persen. Namun realisasi serapan anggaran belanja baru menyentuh 52,6 persen. Artinya, masih ada selisih 19,61 persen anggaran yang belum digunakan.

“Sampai dengan saat ini, masih ada sebanyak 19,61 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) TA (Tahun Anggaran) 2025 ini yang belum dipakai oleh Pemprov DKI. Padahal, kebutuhan warga Jakarta masih sangat banyak dan harus segera dipenuhi,” tegas Justin.

Realisasi Belanja Subsidi dan Modal Rendah

Mengacu pada data Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, realisasi belanja subsidi baru mencapai 29,79 persen, sedangkan belanja modal hanya 25 persen. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat masih tergolong rendah.

Pada saat yang sama, realisasi Penanaman Modal Daerah (PMD), termasuk untuk proyek MRT, baru 16,8 persen. Ini menunjukkan bahwa beberapa proyek strategis juga belum sepenuhnya terealisasi sesuai target.

“Salah satu kebutuhan primer warga Jakarta adalah belanja subsidi. Hal itu juga berkaitan dengan subsidi pangan. Berdasarkan data BPKD, realisasi belanja subsidi itu baru berada di angka 29,79 persen. Padahal, sebentar lagi kita sudah akan mencapai akhir tahun,” katanya.

Pertanyaan Terkait Dana Mengendap

Justin juga mempertanyakan mengapa Pemprov DKI bisa memiliki dana endapan yang besar, padahal kebutuhan masyarakat sangat mendesak. Ia menilai, dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai program seperti pendidikan gratis, kesejahteraan warga, maupun percepatan ekonomi dan pembangunan.

  • Apakah ada hambatan dalam proses realisasi anggaran?
  • Bagaimana mekanisme pengelolaan dana mengendap yang dilakukan oleh Pemprov DKI?
  • Apakah ada indikasi penyalahgunaan atau ketidaktransparanan dalam penggunaan dana tersebut?

Selain itu, ia menyarankan agar Pemprov DKI lebih transparan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran. Ia menilai, partisipasi masyarakat dan pengawasan dari lembaga legislatif serta otoritas terkait sangat penting dalam memastikan dana tersebut digunakan secara optimal.