Lisa Mariana Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Pihak Ridwan Kamil Tetap Percaya Proses Hukum Berjalan
Lisa Mariana, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar.
Pihak Ridwan Kamil menegaskan bahwa mereka tidak mempermasalahkan apakah Lisa Mariana ditahan atau tidak. Menurut Muslim, hal tersebut merupakan kewenangan subjektif dari penyidik Bareskrim Polri. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya lebih fokus pada kelanjutan proses hukum hingga kasus ini sampai ke pengadilan.
-
Sebelum Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka, pihak berwenang melakukan tes DNA untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak Lisa Mariana. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah dari anak tersebut.
-
Dengan hasil tes DNA yang mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana, kasus ini dianggap sebagai dugaan pencemaran nama baik. Lisa Mariana sebelumnya pernah mengaku memiliki hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat dan memiliki anak. Pengakuan ini membuat geger publik dan akhirnya memicu laporan ke Bareskrim Polri.
Proses Hukum Terus Berjalan
Meski tidak ditahan, pihak Ridwan Kamil tetap percaya bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Muslim menekankan bahwa penahanan terhadap Lisa Mariana bukanlah prioritas utama. Yang lebih penting bagi pihaknya adalah adanya proses hukum yang jelas dan transparan.
- “Kami hanya menitikberatkan bahwa kasus ini Lisa Mariana sudah sebagai tersangka. Dan bukti secara hukum final dan mengikat adalah bukti hasil pemeriksaan tes DNA, itu esensi dari kasus ini, bukan soal ditahan atau tidak,” ujar Muslim.
Menurutnya, penahanan terhadap Lisa Mariana bisa dianggap sebagai bonus. Yang utama adalah agar kasus ini dapat terus diproses hingga nanti disidangkan di pengadilan.
Respons Lisa Mariana Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka
Respons Lisa Mariana usai ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan. John menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi semua proses hukum yang sedang berlangsung.
- “Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini,” ujar John.
John menambahkan bahwa masih ada kemungkinan kliennya bebas dari tuntutan hukum. Pasalnya, kasus ini masih akan dilakukan uji pembuktian terkait dugaan pencemaran nama baik. Pihaknya pun menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri.
- “Ini kan masih perlu nanti diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini. Dan kita menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di Bareskrim,” jelas John.
John juga menegaskan bahwa Lisa Mariana akan tetap kooperatif jika dipanggil atau diperiksa oleh Bareskrim. Pihaknya masih yakin bahwa pengakuan Lisa tentang memiliki anak dari Ridwan Kamil benar adanya.
- “Dan dia juga tetap kooperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses-peroses hukum yang berjalan. Karena ini kan pencemaran nama baiknya untuk pencemaran nama baik siapa, sebab akibatnya kan jelas ada. Bukan halusinasi sendiri bahwa dia bermimpi pernah kenal dengan mantan Gubernur Jawa Barat ya,” tambah John.

Tinggalkan Balasan