Penangkapan Pelaku Pencurian Kotak Amal di Mataram

Seorang pria berinisial RF (34) asal Jawa Timur ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Sandubaya terkait kasus pencurian kotak amal yang sempat mengganggu warga dan jamaah masjid di Kota Mataram. Aksi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama di sejumlah tempat ibadah.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah laporan pencurian kotak amal di Masjid Qubatul Islam, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara, pada 13 Januari 2025. Aksi tersebut terekam dalam kamera pengawas (CCTV), yang menunjukkan pelaku membongkar kotak amal sebelum melarikan diri.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto melalui Kanit Reskrim Polsek Sandubaya, Ipda Ida Bagus Sadwika, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak awal dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan ciri-ciri pelaku.

“Sejak laporan masuk, kami terus melakukan pengejaran sesuai ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV,” ujarnya saat ditemui, Jumat (10/10/2025).

Penangkapan RF terjadi secara tidak sengaja pada 7 Oktober 2025 setelah ia kembali melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Nurul A’la, Karang Pule. Saat itu, warga berhasil menangkap RF sebelum akhirnya diserahkan ke Tim Opsnal Polsek Ampenan.

Hasil pemeriksaan kemudian mengungkap bahwa RF adalah orang yang sama yang terlibat dalam pencurian di Masjid Qubatul Islam, Karang Taliwang. Dari hasil penyelidikan, ia diketahui sebagai spesialis pencuri kotak amal yang sering beraksi di sejumlah masjid.

“Pelaku berinisial RF (34), warga asal Jawa Timur. Dari hasil penyelidikan, ia merupakan spesialis pencuri kotak amal yang kerap beraksi di sejumlah masjid,” ungkap Ipda Sadwika.

RF kini ditahan di Mapolsek Sandubaya untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Setiap peristiwa pencurian yang dilakukannya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Sadwika.

Tindakan Polisi dalam Menangani Kasus Pencurian Kotak Amal

Polisi telah melakukan langkah-langkah proaktif dalam menangani kasus pencurian kotak amal. Berikut beberapa tindakan yang dilakukan:

  • Pemantauan CCTV: Petugas memanfaatkan rekaman dari kamera pengawas untuk mengidentifikasi pelaku dan ciri-cirinya.
  • Penyelidikan intensif: Tim Opsnal Polsek Sandubaya terus melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari CCTV dan laporan warga.
  • Pengejaran pelaku: Setelah mendapatkan petunjuk, polisi melakukan pengejaran terhadap RF, yang akhirnya berhasil ditangkap.
  • Proses hukum: Pelaku kini ditahan dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dampak Kasus Pencurian Terhadap Masyarakat

Kasus pencurian kotak amal ini memberikan dampak negatif terhadap masyarakat, terutama bagi jamaah masjid yang merasa tidak aman. Beberapa hal yang menjadi perhatian masyarakat antara lain:

  • Kekhawatiran akan keamanan: Warga khawatir tindakan kriminal seperti ini bisa terulang kembali.
  • Ketidakpercayaan terhadap sistem keamanan: Kejadian ini memicu diskusi tentang bagaimana sistem keamanan di lingkungan masjid dapat ditingkatkan.
  • Dukungan terhadap pihak berwajib: Masyarakat memberikan dukungan kepada polisi dalam upaya menangani kasus-kasus seperti ini.

Langkah-Langkah Pencegahan yang Direkomendasikan

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, beberapa langkah pencegahan direkomendasikan:

  • Peningkatan pengawasan: Masjid atau tempat ibadah lainnya disarankan untuk meningkatkan pengawasan dan pemasangan kamera pengawas.
  • Edukasi masyarakat: Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan kesadaran akan tindakan kriminal.
  • Kerja sama dengan aparat: Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Kesimpulan

Peristiwa pencurian kotak amal di Kota Mataram menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat dan tindakan proaktif dari pihak berwajib. Dengan penangkapan RF, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.