Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta mengungkapkan masih lemahnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini terungkap setelah kasus dugaan keracunan yang menimpa sejumlah siswa di Jakarta Timur.

DKPKP menyatakan akan menyusun checklist baru guna memastikan SOP benar-benar dijalankan di seluruh dapur penyedia makanan MBG.

Pengawasan Bahan Pangan Segar Jadi Fokus Utama

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa selama ini pengawasan lebih banyak difokuskan pada bahan pangan segar di Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG). Monitoring bahan baku dilakukan secara rutin dengan pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium.

“Kita sudah rutin melakukan monitoring di lokasi SPPG. Mulai dari pengecekan bahan baku yang masuk ke dapur sampai didistribusikan ke sekolah. Pemeriksaan lab juga dilakukan on the spot, apakah aman dari mikroba, formalin, dan kesegaran,” ujar Hasudungan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/10/2025).

SOP Tidak Sepenuhnya Dilaksanakan di Lapangan

Meski telah tersedia SOP dari Badan Gizi Nasional (BGN), hasil pengawasan di lapangan menunjukkan bahwa penerapan SOP tersebut belum berjalan optimal.

“Ketika kita melakukan monitoring, ternyata SOP tersebut kurang dilaksanakan dengan baik. Jadi nanti kita akan bikin checklist dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan,” tambah Hasudungan.

Distribusi Makanan Jadi Titik Kritis

Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah proses distribusi makanan yang memakan waktu terlalu lama setelah selesai diolah. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas dan keamanan makanan yang didistribusikan.

“Untuk pendistribusian di suhu ruang maksimal 4 jam. Kadang karena banyaknya produksi, distribusinya tidak secepat itu, jadi sudah mulai agak kurang baik. Itu yang mau kita bantu benahi,” jelasnya.

Pelatihan dan Monitoring Diperkuat

DKPKP juga berencana memberikan pelatihan tambahan kepada petugas SPPG untuk memperkuat penerapan higienisasi dan sanitasi olahan pangan hewani. Meski sebelumnya sudah dilakukan pelatihan, konsistensi pelaksanaan SOP perlu terus dipantau.

“Sebelum MBG dilaksanakan, petugas-petugas itu sudah kita latih tentang higienisasi dan sanitasi olahan pangan hewani. Tapi mungkin perlu monitoring lebih lanjut dan konsistensi bahwa SOP benar-benar dilaksanakan,” ungkap Hasudungan.

Tanggung Jawab Ditujukan ke Dinas Pendidikan dan Kesehatan

Mengenai kasus dugaan keracunan yang dialami 21 siswa di Jakarta Timur, Hasudungan menegaskan bahwa penanganannya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

“Itu bisa ditanyakan ke Dinas Kesehatan atau ke Dinas Pendidikan. Kalau kami memang hanya fokus kepada pangan segarnya saja,” pungkasnya.