Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi adanya potensi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Jakarta. Meski demikian, ia memastikan program sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan terganggu.

Dalam pernyataannya di Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/10/2025), Pramono menjelaskan bahwa pemangkasan DBH merupakan bagian dari kebijakan efisiensi nasional yang disampaikan Badan Anggaran DPR. Ia pun tengah mempersiapkan strategi untuk mengatasi dampak pemangkasan tersebut.

Strategi Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan Publik

“Jakarta dalam kondisi apa pun harus siap jika DBH dipotong,” kata Pramono. Ia menegaskan akan melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Sekretaris Daerah untuk menyusun langkah terbaik dalam menghadapi situasi ini.

Pramono optimistis dapat menjaga kelangsungan program-program penting, terutama yang menyentuh kepentingan masyarakat banyak seperti KJP, KJMU, dan pemutihan ijazah.

“Saya akan berupaya semaksimal mungkin agar program-program tersebut tidak terganggu,” ujarnya.

Dampak Pemangkasan Dana dan Target APBD

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, sebelumnya menyampaikan kekhawatirannya terkait pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang cukup signifikan. Menurutnya, target Dana Bagi Hasil Jakarta berkurang dari Rp 26 triliun menjadi sekitar Rp 11 triliun.

“DBH kita akan berubah sekitar Rp 15 triliun, menyisakan Rp 11 triliun. Ini akan mengubah postur APBD 2026 yang sudah disusun,” kata Khoirudin di DPRD DKI, Selasa (30/9).

Target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk 2026 sendiri dipatok sebesar Rp 95 triliun. Pemangkasan DBH tentu menjadi tantangan dalam pencapaian target tersebut.

Upaya Pemerintah Provinsi DKI

Pramono menambahkan, Pemprov DKI sedang melakukan perhitungan ulang pembiayaan agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan kualitas layanan publik. Ia juga menegaskan bahwa dana untuk pendidikan tidak akan diubah meski terjadi pemangkasan.

“Jakarta ingin tetap membangun dengan terobosan, seperti kasus KLB yang 12 tahun tak terselesaikan, sekarang bisa selesai dalam 15 hari,” jelasnya.