Kasmawati Saleh, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Tipidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan, membuktikan bahwa latar belakang pendidikan tidak selalu menentukan jalan karier seseorang. Meski berlatar Sarjana Kesehatan Masyarakat, Kasmawati berhasil mengemban jabatan strategis sebagai jaksa dengan penuh semangat dan ketekunan.
Menekuni profesi jaksa selama hampir dua tahun, Kasmawati mengakui perjalanan kariernya penuh liku karena tidak berasal dari jurusan hukum seperti umumnya jaksa. Namun, kegigihan dan komitmen membuatnya mampu menyesuaikan diri dan terus maju dalam dunia penegakan hukum.
Awal Karier dari Formasi SMA
Setelah meraih gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar pada 2003, Kasmawati mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kejaksaan melalui formasi lulusan SMA. “Pada waktu mendaftar, saya memang sudah lulus Sarjana Kesehatan Masyarakat, tapi saya masuk lewat formasi SMA,” ujarnya.
Awalnya, pendaftaran tersebut hanya coba-coba karena tengah menyelesaikan skripsi. Namun, keberuntungan berpihak setelah ia dinyatakan lulus CPNS sehari setelah yudisium. Meski sempat mendapat teguran dari orang tua karena meninggalkan bidang kesehatan, Kasmawati akhirnya mendapat izin untuk melanjutkan karier di Kejaksaan dengan alasan mengikuti alur rejeki yang sudah diatur.
Menyesuaikan Ijazah dan Melanjutkan Studi Hukum
Mengawali karier dari formasi SMA, Kasmawati harus menyesuaikan ijazah agar bisa berkembang di bidang hukum. Ia kembali ke bangku kuliah di Fakultas Hukum untuk mengikuti penyesuaian pendidikan.
“Di kejaksaan, kalau dari formasi SMA, kita harus ikut penyesuaian ijazah dulu. Jadi saya kuliah lagi di Fakultas Hukum, baru bisa ikut seleksi calon jaksa,” jelasnya.
Perjalanan Karier dan Prestasi
Penempatan pertama Kasmawati adalah di Kejaksaan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, ia berpindah ke Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam bidang pembinaan. Selama perjalanan kariernya, Kasmawati pernah meraih penghargaan sidakarya sebagai tata usaha berprestasi di Cianjur.
Usahanya tidak berhenti di situ. Ia terus mendaftar posisi yang lebih tinggi, hingga akhirnya dilantik sebagai jaksa pada usia 34 tahun, satu tahun sebelum batas maksimal usia pengangkatan.
“Saya pantang menyerah. Selama syarat administrasi masih bisa dipenuhi, terus dicoba,” kata Kasmawati. Ia menambahkan, “Karena rejeki itu sudah diatur Allah.”
Peran Jaksa Menurut Kasmawati
Bagi Kasmawati, seorang jaksa harus memiliki pengetahuan hukum yang luas dan intelektual yang mumpuni. “Jaksa akan menangani berbagai kasus, mulai dari pencurian, perkelahian, hingga korupsi. Jadi, jaksa harus paham banyak hal,” ujarnya.
Selain itu, jaksa harus memiliki tanggung jawab moral dan sosial. Kehadiran jaksa di tengah masyarakat juga penting untuk memberikan edukasi dan membangun citra positif lembaga kejaksaan.
“Jaksa tidak hanya menuntut di pengadilan, tapi juga harus hadir di masyarakat,” tutur Kasmawati.
Program khusus dari detikcom bekerja sama dengan Kejaksaan Agung mengangkat kisah inspiratif para jaksa seperti Kasmawati, yang berperan penting dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan