Kondisi Sosial di Surabaya Memanas Akibat Penertiban yang Dianggap Tidak Adil
Kota Surabaya, yang dikenal sebagai kota pahlawan, saat ini sedang menghadapi situasi sosial yang memanas. Hal ini terjadi akibat berbagai kebijakan penertiban yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kebijakan tersebut dinilai tidak adil dan cenderung menyasar masyarakat kelas bawah. Berbagai sektor mulai merasakan dampak dari kebijakan ini, baik dari segi ekonomi maupun sosial.
Kritik Terhadap Kebijakan Penertiban
Salah satu tokoh yang memberikan kritik keras terhadap kebijakan tersebut adalah Ketua Organisasi Sahabat Pemuda Surabaya (Sapura), yang akrab disapa Musa. Ia menilai bahwa dalam penerapan aturan di lapangan terdapat ketimpangan yang signifikan. Menurutnya, ada perbedaan perlakuan antara masyarakat kelas bawah dengan sektor-sektor tertentu yang dianggap lebih diistimewakan.
Musa menyoroti kebijakan terhadap juru parkir (jukir) yang diwajibkan menyetor hingga 60 persen tanpa jaminan kesejahteraan. Hal ini membuat para jukir merasa diperlakukan tidak adil dan tanpa solusi jangka panjang. Selain itu, pedagang kaki lima (PKL) juga disebut kerap ditertibkan tanpa adanya rencana relokasi yang jelas.
“Cara-cara yang diterapkan Pemkot ini terkesan represif. Penertiban dilakukan tanpa pendekatan dialog dan tanpa mempertimbangkan kondisi warga yang sedang berjuang mencari nafkah,” ujar Musa, Jumat (17/4/2026).
Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Aturan
Selain itu, Musa juga mengkritik dugaan sikap tebang pilih dari aparat dalam penegakan aturan. Menurutnya, sektor usaha tertentu seperti hotel dan spa yang diduga melanggar aturan justru tidak mendapat penindakan yang sama tegasnya. Hal ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam penerapan kebijakan penertiban.
“Kenapa kebijakan selalu mengarah ke bawah? PKL dan parkir ditekan habis-habisan. Sementara dugaan pelanggaran di sektor hotel dan spa seolah luput dari penindakan tegas,” katanya.
Desakan untuk Menghentikan Pola Penertiban yang Tidak Berpihak
Sapura pun mendesak Pemkot Surabaya untuk menghentikan pola penertiban yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. Mereka menuntut agar Pemkot membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak. Musa menegaskan bahwa rakyat kecil kehilangan tempat usaha dan mata pencaharian tanpa jaminan solusi.
“Jika kondisi ini terus berlanjut, citra Surabaya sebagai Kota Pahlawan bisa tercoreng,” tutupnya.
Solusi yang Diharapkan
Dalam rangka menyelesaikan masalah ini, beberapa solusi telah diajukan oleh masyarakat dan organisasi seperti Sapura. Salah satunya adalah pengembangan sistem penertiban yang lebih adil dan transparan. Selain itu, diperlukan adanya kebijakan yang melindungi hak-hak masyarakat kelas bawah, termasuk para PKL dan jukir.
Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
- Pemkot Surabaya perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan penertiban yang ada.
- Membentuk tim dialog antara pemerintah dan masyarakat terdampak untuk mencari solusi bersama.
- Memberikan jaminan kesejahteraan bagi para jukir dan PKL yang terkena dampak kebijakan penertiban.
Dengan demikian, harapan besar dipegang oleh masyarakat Surabaya agar kebijakan yang diterapkan dapat lebih adil dan menjaga kesejahteraan seluruh warga kota.

Tinggalkan Balasan