Capaian Pemilahan Sampah di Denpasar dan Badung
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa sekitar 65% masyarakat di Denpasar dan Badung telah melakukan pemilahan sampah antara organik dan anorganik. Ia menilai capaian ini sebagai hasil kerja sama dari berbagai komponen yang ada di Bali, mulai dari gubernur, bupati, walikota, hingga para pemangku kepentingan lainnya.
“Lebih dari 60% masyarakat Bali di wilayah Denpasar dan Badung sudah memilah sampah. Langkah ini tidak mudah dilakukan. Semangat ini perlu kita jaga dengan baik karena pemilahan sampah saat ini mencapai 65%, bahkan mendekati 70%,” ujar Hanif dalam pernyataannya pada Jumat (17/4/2026).
Hanif menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk memberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi warga yang belum memilah sampah. Menurutnya, tidak adil bagi masyarakat yang sudah memilah sampah dengan baik jika kebijakan pemilahan sampah berbasis sumber ini tidak dilindungi dengan memberikan teguran atau paksaan kepada masyarakat yang tidak memilah atau bahkan membuang sampah sembarangan.
“Maka saya kira Pemerintah Provinsi Bali wajib mengenakan tipiring kepada masyarakat yang tidak memilah sampah,” kata Hanif.
Pentingnya Pemilahan Sampah untuk Pengelolaan Energi Listrik
Meskipun kedepannya akan dibangun Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Hanif menegaskan bahwa sampah yang dihasilkan oleh masyarakat harus tetap dipilah untuk memastikan input sampah yang digunakan benar-benar berkualitas.
“Waste to Energy memerlukan sampah berkualitas, maksudnya sampah yang terpilah dan dapat mereduksi nilai kalornya dan kapasitas mesinnya. Jadi sampah itu benar-benar jenis tertentu,” jelasnya.
Dalam praktiknya, PSEL mampu mengolah sampah campuran. Namun, kualitas dan dampak pengolahan sangat dipengaruhi oleh kondisi sampah yang masuk ke dalam sistem. Sampah yang sudah dipilah dari sumber (seperti pemisahan sampah organik, anorganik dan residu) memiliki nilai kalor yang lebih stabil dan kandungan air yang lebih rendah.
Kondisi ini membuat proses pembakaran di PSEL menjadi lebih efisien, menghasilkan energi listrik yang lebih optimal serta dapat menekan potensi emisi berbahaya.
Dampak Negatif Jika Sampah Tidak Dipilah
Sebaliknya, jika sampah tidak dipilah dan tercampur seluruhnya, maka kandungan air yang tinggi dari sampah organik dapat menurunkan kualitas pembakaran. Hal ini berpotensi mengurangi efisiensi produksi listrik, meningkatkan beban operasional serta memerlukan pengolahan emisi yang lebih kompleks.
Implikasi paling luas terlihat pada aspek pembiayaan. Efisiensi operasional yang lebih baik pada pengelolaan sampah terpilah berpotensi menekan kebutuhan subsidi maupun tipping fee yang bersumber dari APBN/APBD. Dengan demikian, pemilahan sampah dari sumber menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan