Perayaan Tahun Baru di Buleleng Tanpa Kembang Api
Perayaan tahun baru di Kabupaten Buleleng, Bali, akan berlangsung tanpa adanya pesta kembang api. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan dari pihak kepolisian yang tidak mengizinkan penggunaan kembang api dalam perayaan malam pergantian tahun.
Sebelumnya, beberapa vendor telah mengajukan izin untuk peluncuran kembang api. Namun, izin tersebut kini dicabut oleh pihak kepolisian. Penetapan ini dilakukan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi bahwa kepolisian tidak akan mengeluarkan izin untuk pesta kembang api pada malam puncak pergantian tahun.
Kasat Intelkam Polres Buleleng AKP Kadek Alit Susanta menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah vendor dan operator kembang api. Tujuannya adalah memastikan agar tidak ada peluncuran kembang api selama perayaan tahun baru.
Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya terdapat dua izin yang sudah diterbitkan. Izin pertama dikeluarkan oleh Pemkab Buleleng, sedangkan izin kedua diberikan kepada Krisna. Namun, akhirnya izin-izin tersebut dicabut oleh Polda Bali.
“Di Pemkab Buleleng memang sudah tidak mengadakan acara. Sedangkan untuk Krisna, hari ini kami akan bertemu dengan manajernya untuk koordinasi langsung,” ujarnya.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak merayakan tahun baru dengan pesta kembang api. Imbauan ini diberikan sebagai bentuk solidaritas atas bencana yang terjadi di Sumatera.
“Sebagai gantinya, kami akan menggelar pementasan seni budaya. Kami akan menampilkan seni budaya khas Buleleng agar tidak ada kegiatan yang kurang berarti,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang diterima, hiburan yang disiapkan meliputi bondres rare kual, Gong Mebarung (Sanggar Langgen Kertu Budaya Lokapaksa vs Sanggar Suara Mustika Banyuning). Selain itu, ada juga penampilan seni modern berupa band lokal Sendari Band dan Motifora. Semua kegiatan ini akan dipusatkan di Pelabuhan Buleleng.
Selain itu, Bupati juga akan mengadakan acara makan nasi jinggo bersama dengan masyarakat. Rencananya, akan tersedia 4.000 bungkus nasi yang akan dibagikan baik di pelabuhan maupun dibawa keliling untuk dibagikan kepada masyarakat. Seluruh nasi ini disediakan oleh pihak sponsor.
Atraksi Budaya sebagai Pengganti Kembang Api
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menjelaskan bahwa Polda Bali telah mencabut semua izin yang diberikan kepada penyelenggara acara tahun baru, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan kembang api. Sebagai gantinya, perayaan tahun baru di Buleleng diganti dengan atraksi budaya.
“Bapak Kapolri mengimbau demikian (tidak ada pesta kembang api), pak bupati juga. Sehingga kegiatannya diubah menjadi atraksi budaya,” ujarnya dalam pers release.
Di Desa Adat Buleleng Sipandu Beradat, personel keamanan disiagakan guna menjaga keamanan dan kondusivitas selama perayaan malam Tahun Baru 2026. Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat internal terkait pengamanan malam pergantian tahun.
Pihaknya mengimbau warga Desa Adat Buleleng untuk tetap mengindahkan arahan Kapolri dan menjaga kamtibmas. “Calang di masing-masing wewidangan sudah dikerahkan untuk menjaga keamanan. Masyarakat juga kami ajak untuk mengindahkan arahan Kapolri tidak menyulut kembang api atau mercon,” ujarnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menghadirkan perayaan tahun baru yang sederhana, aman, dan tetap bermakna bagi seluruh masyarakat Buleleng.

Tinggalkan Balasan