Tantangan Politik Partai Demokrat dalam Wacana Pilkada via DPRD

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang selama ini dilakukan secara langsung oleh rakyat kini tengah menjadi perdebatan serius di kalangan partai politik. Saat ini, wacana untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sedang digodok. Jika disetujui, maka sistem pilkada akan berubah dari langsung ke tidak langsung.

Beberapa partai politik seperti Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, dan PAN tampaknya sudah setuju dengan rencana tersebut. Mereka menilai bahwa mekanisme ini lebih efisien dan mencegah konflik antara partai dan pemerintah. Dengan jumlah anggota DPR yang cukup besar, empat partai tersebut memiliki suara yang signifikan untuk mendukung wacana ini.

Namun, Partai Demokrat masih dalam proses kajian dan belum mengambil sikap resmi. Hal ini membuat partai berlambang mercy ini berada dalam posisi yang sangat sensitif. Di satu sisi, mereka ingin menjaga hubungan baik dengan partai-partai koalisi pemerintah yang saat ini sedang memperkuat kekuasaan. Di sisi lain, mereka juga harus tetap menjaga kedekatan dengan aspirasi rakyat, terutama karena figur utama mereka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.

Pengamat politik Arifki Chaniago menilai bahwa Partai Demokrat sedang berada dalam situasi simalakama. Mereka tidak bisa sepenuhnya menentang arus koalisi pemerintah, namun juga tidak mungkin mengabaikan suara publik. Terlalu condong ke elite berisiko menjauhkan mereka dari basis pemilih.

Di tengah situasi ini, Partai Demokrat tampaknya masih bimbang dalam menyikapi wacana pilkada via DPRD. Sikap yang terkesan maju-mundur mencerminkan kegoyahan orientasi politik partai. Arifki menilai, partai ini belum sepenuhnya yakin apakah harus konsisten berada di jalur demokrasi elektoral yang populis atau mengikuti desain politik elite demi menjaga posisi dalam koalisi kekuasaan.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap kajian dan belum mencapai keputusan final. Menurutnya, segala kemungkinan masih terbuka karena keputusan tersebut bersifat kolektif. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman serupa pada 2014, ketika DPR RI sempat menyetujui skema pilkada oleh DPRD lewat pengesahan UU Pilkada dalam sidang paripurna. Namun, kebijakan itu dibatalkan setelah muncul desakan kuat dari masyarakat yang tetap menginginkan pilkada langsung.

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu, kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada) untuk mempertahankan mekanisme sistem pemilihan langsung.

Wacana pilkada via DPRD pertama kali diusulkan oleh Partai Golkar. Hingga saat ini, mayoritas fraksi di DPR tampaknya setuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Kepala daerah dimaksud adalah bupati, wali kota, dan gubernur. Pada masa Orde Baru hingga sebelum Reformasi, kepala daerah dipilih oleh DPRD. Pilkada langsung oleh rakyat dengan mencoblos gambar calon kepala daerah di TPS (tempat pemungutan suara) baru pertama kali digelar pada Juni 2005 hingga Pilkada 2024 lalu.

Pilkada via DPRD dilakukan dengan merevisi UU Pilkada. Jika mayoritas fraksi di Dewan setuju maka Pilkada di tahun mendatang akan dilakukan melalui DPRD. Saat ini ada 4 partai yang setuju Pilkada via DPRD yakni Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, dan PAN. Jika empat partai itu kompak di DPR maka suaranya mencapai 304 anggota atau sekitar 52,4 persen dari total 580 anggota dewan.

Maka apabila dilakukan voting pemilihan keputusan dengan suara terbanyak maka usul Pilkada via DPRD bisa terealisasi melalui keputusan di DPR RI. Dengan demikian nantinya rakyat tidak lagi memilih gambar calon kepala daerah di TPS. Anggota DPRD lah yang akan memilih kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota.

Yang mengejutkan Fraksi Nasdem tampaknya setuju dengan wacana pilkada via DPRD meski partai ini berada di luar pemerintahan. Pertemuan antara para elite partai politik bertemu pada Minggu (28/12/2025) malam. Mereka yang hadir adalah pihak yang setuju Pilkada via DPRD yakni Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Pertemuan digelar di rumah dinas Bahlil.