Kasus Pengusiran Nenek Elina: Dua Tersangka dan Keterlibatan Ormas

Polda Jawa Timur telah menetapkan dua orang sebagai tersangka utama dalam kasus pengusiran paksa dan pembongkaran rumah Nenek Elina Widjajanti (80) di Jalan Dukuh Kuwukan, Surabaya. Kedua tersangka tersebut adalah Samuel Ardi Kristanto (SAK) dan Muhammad Yasin (MY). Namun, hingga saat ini, Yasin masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

Samuel Ardi Kristanto telah ditangkap oleh aparat kepolisian, sementara Yasin masih buron. Peristiwa ini memicu kemarahan publik setelah video kekerasan terhadap lansia tersebut viral di media sosial. Kejadian yang terjadi pada Agustus 2025 ini menjadi sorotan masyarakat luas karena tindakan yang dilakukan dianggap sangat tidak manusiawi.

Yasin diduga kuat bertindak atas instruksi Samuel, yang mengklaim telah membeli lahan rumah tersebut sejak satu dekade silam. Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Polisi Widi Atmoko, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan masih terus memburu keberadaan Yasin. “MY masih tim kami masih di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap MY,” kata Widi Atmoko, Senin (29/12/2025).

Eksekusi Kejam yang Berujung Pidana

Kombes Widi menjelaskan lebih detail mengenai peran brutal yang dilakukan tersangka di lokasi kejadian. “MY yang melakukan itu bersama-sama dengan tiga orang lainnya melakukan kekerasan terhadap nenek Elina dengan cara mengangkat dan membawa keluar,” tegasnya.

Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang status keanggotaan Yasin dan keterlibatannya dengan organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas). Dalam video yang beredar, Yasin terlihat mengenakan seragam merah khas organisasi tersebut. Namun, pihak DPP Madas Sedarah segera memberikan klarifikasi untuk menjaga nama baik organisasi.

Polemik Atribut Ormas dan Status Keanggotaan

Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik, menegaskan bahwa saat aksi pengusiran itu terjadi, Yasin baru saja bergabung dengan organisasinya pada Oktober 2025. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Yasin telah dinonaktifkan per 24 Desember 2025. Pihak kepolisian pun sepakat bahwa tindakan kriminal adalah tanggung jawab pribadi, bukan organisasi.

“Kalau kami perbuatan pidana itu melekat pada seseorang individu ya,” tambah Dirreskrimum Polda Jatim.

Kesaksian Pilu Nenek Elina

Bagi Nenek Elina, trauma hari itu masih membekas kuat. Saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, ia menceritakan detik-detik dirinya dipaksa keluar dari rumah yang telah ia tempati bertahun-tahun oleh rombongan yang dibawa Samuel dan Yasin.

“Itu tadi Yasin dari rombongan apa itu, pakai baju merah tulisan Madas Malika. Itu yang nyuruh ngangkat saya keluar ndak boleh masuk ke dalam, terus saya diangkat orang empat, kaki dua tangan dua. Ya, saya lawan. Terus itu tapi dia membawa saya sampai agak luar terus baru diturunkan,” kenang Nenek Elina dengan getir.

Dugaan Mafia Tanah: Surat “Sakti” yang Diragukan

Di sisi lain, kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, mencium adanya aroma pemalsuan dokumen di balik klaim kepemilikan Samuel. Samuel berdalih telah membeli rumah tersebut dari kakak kandung Elina, Elisa Irawati, pada 2014. Namun, keganjilan muncul karena akta jual beli baru muncul setelah pembongkaran paksa terjadi.

“Logikanya kalau kita membeli sesuatu, membeli rumah atau tanah tahun 2014, terus 11 tahun kemudian baru mengeklaim. Itu kalian bisa nilai sendiri lah, apakah benar-benar terjadi transaksi jual beli?” ujar Wellem meragukan transaksi tersebut.

Wellem berencana melaporkan Samuel atas dugaan penggunaan surat palsu, termasuk Letter C yang diduga telah dicoret tanpa izin ahli waris yang sah.

Pembelaan Diri Yasin Sebelum Menghilang

Sebelum statusnya menjadi buronan, Yasin sempat muncul dan memberikan klarifikasi. Ia berdalih kehadirannya di lokasi hanyalah sebagai mediator untuk membantu rekannya, Samuel. Ia pun membantah jika aksinya saat itu mewakili ormas.

“Kejadian itu jauh sebelum Madas Sedarah terbentuk. Kapasitas saya di situ atas nama pribadi dengan tim lawyer untuk mediasi membantu Pak Samuel,” klaim Yasin sebelum akhirnya menghilang dari kejaran petugas.

Kini, sementara Samuel telah mendekam di balik jeruji besi, publik menunggu hasil perburuan polisi terhadap Yasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.