Perayaan Natal di Lapas Kuningan: Menjaga Hak Ibadah dan Membangun Kepribadian
Perayaan Natal Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan berlangsung dengan suasana khidmat. Acara ini diselenggarakan khusus untuk Warga Binaan yang beragama Kristen dan Katolik, bertempat di dalam lapas tersebut pada hari Kamis (25/12). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pihak lapas dalam menjalankan pembinaan kepribadian serta memastikan hak beribadah setiap warga binaan terpenuhi.
Tema yang diangkat dalam perayaan kali ini adalah “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”. Ibadah dilaksanakan dengan tertib dan penuh kekhusyukan, dihadiri oleh para Warga Binaan serta jajaran pegawai Lapas Kuningan yang turut mendukung jalannya acara. Hal ini menunjukkan bahwa pihak lapas tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk merayakan hari besar agama mereka.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa kebijakan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak Warga Binaan, termasuk mereka yang beragama Kristen dan Katolik. Kebijakan ini juga mencerminkan prinsip keadilan dan nondiskriminasi dalam sistem pemasyarakatan.
Menteri Agus Andrianto menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas kedisiplinan, kepatuhan, serta partisipasi aktif Warga Binaan dalam program pembinaan. Tujuan dari kebijakan ini adalah mendorong perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik. Dengan demikian, Warga Binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkembang dan memperbaiki diri.
Selain itu, kebijakan RK dan PMPK Natal juga menjadi salah satu upaya untuk menciptakan iklim pembinaan yang aman, kondusif, dan berorientasi pada pemulihan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan semakin memperhatikan aspek kemanusiaan dan rehabilitasi.
Sukarno Ali juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal kepada seluruh Warga Binaan dan petugas yang merayakan. Ia berharap Natal tahun ini membawa kedamaian, harapan, serta semangat baru untuk terus memperbaiki diri dan menatap masa depan yang lebih baik.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa semua penerima RK dan PMPK Natal telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses penetapan dilakukan melalui mekanisme yang akuntabel dan transparan, sehingga kebijakan ini dapat diterima secara adil oleh semua pihak.
Perayaan Natal 2025 ini menjadi momen penting bagi Lapas Kelas IIA Kuningan dalam menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembinaan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berlandaskan pemenuhan hak asasi manusia. Selain itu, acara ini juga memberikan ruang bagi Warga Binaan untuk memperkuat iman mereka serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.

Tinggalkan Balasan