Peluncuran Kampung Zakat Desa Margajaya sebagai Langkah Konkret dalam Pembangunan Sosial dan Ekonomi
Unit Pengelola Zakat (UPZ) Desa Margajaya Kecamatan Sukadana resmi diluncurkan sebagai Kampung Zakat ke-9 di Kabupaten Ciamis. Acara peluncuran ini digelar di Sekretariat UPZ Desa Margajaya, halaman Kantor Pemerintah Desa Margajaya, pada Senin, 22 Desember 2025.
Peresmian dilakukan oleh Plh. Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Ciamis yang juga Asisten Daerah 3 Ciamis Drs H Wawan Ruhiyat, MM, mewakili Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis H Wahidin Rahmat, SAg, MPdI, Ketua Badan Amil Zakat Baznas (Baznas) Ciamis Drs H Lili Miftah, MBA, Camat Sukadana drh Yanti Herayani, MM, Ketua Baznas Kecamatan Sukadana yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sukadana H Maksum, Kepala Desa Margajaya H Yusuf Sidiq, Ketua UPZ Desa Margajaya Helmi Maulana, SThI, MPdI, aparat setempat, tokoh masyarakat serta para tamu undangan.
Peran Zakat dalam Pembangunan Sosial dan Ekonomi
Menurut Plh Sekda Ciamis Wawan Ruhiyat, peluncuran Kampung Zakat Desa Margajaya merupakan langkah konkret dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Ia menekankan bahwa zakat memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. “Serta melibatkan sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Sopan Sopari, MPdI, Pengurus UPZ Desa Margajaya yang juga Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kecamatan Sukadana dan Wakil Pimpinan Pondok Pesantren Darul Muawanah Margajaya menyampaikan pernyataan tersebut kepada Kabar-Priangan.com/Surat Kabar Harian “Kabar Priangan”, Senin, 22 Desember 2025.
Pendampingan Rutin dari Kemenag dan Baznas
Wahidin Rahmat, Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, menjelaskan bahwa Kampung Zakat dirancang sebagai model pengelolaan zakat yang terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat desa. “Alhamdulillah, Desa Margajaya menjadi Kampung Zakat Ke-9 di Kabupaten Ciamis. Kami berharap hingga penutupan tahun ini jumlahnya bisa terus bertambah,” ujarnya.
Dikatakan pula, peresmian Kampung Zakat bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari pembinaan berkelanjutan. Kemenag Ciamis bersama Baznas Ciamis akan melakukan pendampingan rutin agar pengelolaan zakat berjalan sesuai tujuan dan memberi dampak nyata. “Pendampingan dilakukan secara berkala, baik bulanan maupun per semester,” ujar Wahidin.

Dukungan dari Lembaga dan Kementerian Agama
Selain itu, Wahidin menambahkan, akan ada dukungan dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta bantuan tahunan dari Kementerian Agama untuk menunjang kegiatan pemberdayaan di tingkat UPZ. Menurutnya, Kemenag memiliki peran strategis dalam memastikan Kampung Zakat berjalan optimal, mulai dari memberikan motivasi, melakukan pembinaan, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan. “Kami tidak hanya meresmikan, tetapi juga memfasilitasi dan mengawal. Kampung Zakat yang mampu menunjukkan inovasi dan keberhasilan akan kami berikan apresiasi,” ucap Wahidin.
Acara Peluncuran yang Meriah
Selain peluncuran Kampung Zakat Desa Margajaya dengan tombol digital, acara diwarnai juga penyerahan bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) oleh Ketua Baznas Kabupaten Ciamis kepada warga penerima manfaat, serta gunting pita Sekretariat UPZ Desa Margajaya oleh Plh. Sekda Ciamis. Sebelum acara, berlangsung pengajian oleh Ustaz Ajidin, SPdI, yang merupakan pengajian bulanan Desa Margajaya.

Tinggalkan Balasan