Program makan bergizi gratis (MBG) di sekolah terus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Salah satu yang menjadi fokus adalah pemberian insentif kepada guru yang bertugas sebagai penanggung jawab program tersebut.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menyebutkan guru yang mengemban tugas ini memperoleh insentif sebesar Rp 100 ribu yang dicairkan setiap 10 hari sekali. Namun, implementasi resmi insentif ini masih menunggu keputusan formal dari pemerintah.
Mendikdasmen Tunggu Peraturan Presiden
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pelaksanaan program MBG, termasuk pemberian insentif bagi guru penanggung jawab.
“Ya, itu nanti yang akan kita bicarakan dalam pembahasan Perpres tentang pelaksanaan MBG. Perpres-nya masih dalam proses, jadi jawabannya baru akan ada setelah Perpres keluar,” ujar Abdul Mu’ti seusai konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Mu’ti menambahkan, saat ini pemberian insentif masih sebatas wacana. Belum ada keputusan final terkait hal tersebut.
“Itu belum ada pembahasan, masih wacana, belum ada keputusan,” jelasnya.
Aturan Insentif Sudah Tertuang dalam Surat Edaran BGN
Sementara itu, Nanik S Deyang mengonfirmasi bahwa insentif sebesar Rp 100 ribu untuk guru penanggung jawab MBG sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.
“Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” kata Nanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/9).
Menurut Nanik, dana insentif ini bersumber dari biaya operasional SPPG di sekolah. Pemberian insentif bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan juga sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan peran guru dalam mendukung keberhasilan program MBG.
“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan