Jakarta Barat diguncang kasus penikaman yang melibatkan dua kerabat dekat. Seorang pria berinisial EH (50) menikam SAS (65), pemilik kios LPG, di wilayah Kebon Jeruk. Konflik ini bermula dari utang pelaku kepada korban yang mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, utang tersebut sudah menumpuk dalam jumlah besar. “Dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa juga ya, informasinya nilainya masih mungkin puluhan sampai ratusan juta juga. Jadi akumulasi ya, sudah sering sekali meminjam,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Penjualan Barang untuk Bayar Utang
SAS merasa kesal karena pelaku tidak kunjung melunasi utangnya. Akhirnya, korban memutuskan menjual barang miliknya yang juga merupakan milik pelaku untuk menutupi utang tersebut. “Korban itu menjual, menjual barangnya karena kesal utang-utang itu sampai sekarang tuh belum dibayar. Terus ada barang milik pelaku, jadi dia bilang, ‘ya udah, ini saya anggap untuk membayar utang-utangmu’ seperti itu. Nah, pelaku ini kemudian masih kesal,” jelas Kompol Nur Aqsha.
Barang yang hendak dijual berupa drum tangki yang berada di kios. Kios tersebut dimiliki EH dan disewa oleh SAS. Kejadian ini berlangsung pada Selasa (30/9) siang.
Pelaku Menikam Saat Korban Membuka Paket
Pelaku yang marah mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau yang dibelinya dari toko terdekat. Saat itu, korban sedang membungkuk membuka paket di kiosnya.
“Kemudian, pelaku ini datang, langsung menikam atau menusuk korban yang mana pada saat itu korban sedang dalam posisi membungkuk ya. Lagi membuka paket yang diterima di kiosnya tersebut,” ujar Kompol Nur Aqsha.
Warga sekitar yang melihat langsung melerai dan menolong korban dengan membawa ke rumah sakit. Pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat luka yang dialami.

Tinggalkan Balasan