Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, memastikan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera diselesaikan dan diterbitkan dalam waktu dekat. Hal ini menjadi langkah penting untuk memperjelas pembagian tugas antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025), Zulhas menyatakan bahwa Perpres dan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai tata kelola MBG diperkirakan rampung dalam pekan ini.
Perpres dan Inpres Perjelas Pembagian Tugas
“Tadi mengenai tata kelola, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres,” ujar Zulhas. Ia menambahkan bahwa aturan ini akan mengatur koordinasi dan pembagian tugas secara rinci antara kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah.
“Isinya seperti apa? Sabar sedikit satu minggu, sehingga nanti pembagian tugas serta pemerintah daerah, ya kementerian lembaga terkait, koordinasi seperti apa, kita akan selesaikan dalam satu minggu ini insyaallah. Sabar sedikit, satu minggu nanti akan kita umumkan,” jelasnya.
Kepala BGN Sebut Presiden Segera Teken Perpres
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebelumnya juga mengemukakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani Perpres tata kelola MBG dalam waktu dekat. Dadan menyebut peluang penandatanganan tersebut sangat besar, bahkan dapat terjadi pekan ini.
“Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden karena ini dukungan terhadap program Makan Bergizi sudah sangat urgen dilakukan,” kata Dadan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10).
Koordinasi Mitigasi Kesehatan dan Penanganan Keracunan
Dadan juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama kementerian terkait telah berkoordinasi untuk menanggapi kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah. Dalam penanganan tersebut, Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) akan lebih aktif dilibatkan.
“Setelah melakukan rapat koordinasi lintas lembaga, disepakati bahwa Puskesmas dan UKS akan lebih banyak dilibatkan dalam mitigasi kesehatan dan penanganan darurat,” ungkap Dadan.
Perpres Dibutuhkan untuk Atasi Rantai Pasok dan Keamanan
Menurut Dadan, Perpres yang akan diteken Presiden Prabowo sangat penting untuk menangani berbagai aspek yang berkaitan dengan MBG, mulai dari keamanan, sanitasi, penanganan korban keracunan, hingga pengelolaan rantai pasok makanan yang semakin besar.
“Tidak hanya masalah keamanan, sanitasi higienis, penanganan korban, tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan