Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan hasil evaluasi administrasi peserta lelang frekuensi 1,4 GHz. Menariknya, tiga operator besar yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart tidak masuk dalam daftar peserta yang lolos seleksi dan berhak mengikuti lelang.

Padahal, frekuensi ini sangat strategis untuk pengembangan layanan fixed broadband. Ketiga operator tersebut sejatinya memiliki layanan internet tetap masing-masing, seperti IndiHome milik Telkomsel, HiFi dari Indosat, serta XL Satu yang diusung XLSmart.

Perusahaan Peserta Lelang Frekuensi 1,4 GHz

Awalnya, terdapat tujuh perusahaan yang mengajukan diri dalam proses seleksi yang dibuka sejak pertengahan Agustus 2025. Mereka adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera, PT Indosat Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik.

Namun, setelah melalui tahap pengambilan dokumen, kelengkapan administrasi, dan evaluasi, hanya tiga perusahaan yang lolos. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia.

Profil Singkat Peserta yang Lolos

  • PT Telkom Indonesia merupakan induk perusahaan Telkomsel dan perusahaan milik negara yang berperan besar dalam industri telekomunikasi nasional.
  • PT Telemedia Komunikasi Pratama anak usaha dari Surge (layanan WiFi) yang tengah berkembang pesat.
  • PT Eka Mas Republik dikenal dengan layanan internet MyRepublic yang fokus pada fixed broadband.

Jadwal dan Proses Lelang

Komdigi menyatakan bahwa lelang harga akan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025, melalui sistem e-auction. Frekuensi 1,4 GHz ini memiliki lebar pita 80 MHz yang dapat menunjang operasional layanan fixed broadband di 15 zona wilayah.

Kegunaan dan Manfaat Spektrum Frekuensi

Spektrum frekuensi adalah sumber daya yang terbatas dan sangat penting bagi operator telekomunikasi. Mendapatkan spektrum ini ibarat memperoleh ‘nyawa’ untuk menjalankan layanan serta memperluas jangkauan akses internet agar merata di seluruh wilayah.

Komdigi juga mengungkapkan bahwa izin penggunaan spektrum diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched dengan wilayah layanan berdasarkan regional. Mode frekuensi yang digunakan adalah time division duplex (TDD) dengan masa berlaku IPFR selama 10 tahun.

Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Layanan Internet Tetap

Seleksi spektrum ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat layanan internet tetap (fixed broadband) dengan target kecepatan hingga 100 Mbps. Selain itu, pemerintah berharap tarif layanan yang lebih terjangkau dapat dinikmati masyarakat luas.