Jakarta bersiap menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan kejutan menarik untuk warga ibu kota. Pada 5 Oktober 2025, tarif transportasi umum seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta akan diberlakukan khusus hanya Rp 80.

Pengumuman ini resmi disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada Rabu (2/10/2025). Kebijakan ini bertujuan memeriahkan momen bersejarah tersebut sekaligus mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik.

Syarat dan Ketentuan Tarif Khusus Rp 80

Tarif spesial Rp 80 berlaku pada layanan TransJakarta, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta rute Velodrome hingga Pegangsaan. Seluruh pengguna transportasi umum ini berhak menikmati harga khusus tersebut, tanpa terkecuali.

Adapun metode pembayaran yang dapat digunakan meliputi:

  • KUE, seperti Bank Mandiri E-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI Tap Cash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard
  • Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ

Namun, layanan Mikrotrans, TransJakarta Cares, serta layanan gratis berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tetap menggunakan tarif Rp 0 sesuai ketentuan awal dan tidak terkena tarif khusus ini.

Tarif Rp 80 ini hanya berlaku pada hari Minggu, 5 Oktober 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Car Free Day Tetap Digelar Bersamaan HUT TNI

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan tarif khusus ini berlaku untuk seluruh layanan publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, car free day (CFD) juga tetap berlangsung pada hari yang sama.

“Karena bertepatan dengan hari Minggu, yaitu hari car free day, maka kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Pada hari itu car free day tetap diadakan karena sesuai dengan arahan dari Mabes TNI,” ujar Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/10/2025).

CFD nantinya akan berlangsung seperti biasa, termasuk di area Bundaran HI, yang menjadi salah satu titik utama perayaan hari besar TNI ini.