Penyelidikan dan Mediasi Dilakukan untuk Menjaga Kesejahteraan Keluarga
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sedang menangani kasus yang melibatkan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menceraikan istrinya, Melda Safitri, beberapa hari sebelum pelantikannya. Meski kasus ini memicu reaksi publik yang ingin agar suami tersebut dipecat, pihak pemerintah lebih memilih untuk melakukan penyelidikan dan mediasi terlebih dahulu.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau dikenal sebagai Haji Oyon, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengambil keputusan pemecatan secara terburu-buru. Fokus utama saat ini adalah menjaga kesejahteraan keluarga, terutama dua anak yang menjadi korban dari perpisahan orang tua mereka.
“Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan,” ujar Bupati Safriadi Oyon.
Menurut Safriadi, selama status pernikahan belum final di mata hukum, dan proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab tidak akan mengambil tindakan ekstrem seperti pemecatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.
Pernyataan Bupati ini menunjukkan pendekatan Pemkab Aceh Singkil yang lebih mengutamakan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan keluarga dibandingkan tuntutan sanksi disiplin kepegawaian.
Reaksi Publik dan Desakan untuk Pemecatan
Kasus Melda Safitri telah memicu kemarahan publik nasional. Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warganet, menilai tindakan JS tidak beretika dan mendesak Bupati untuk mencabut SK PPPK-nya. Bahkan, akun Instagram Bupati Aceh Singkil banjir komentar yang meminta tindakan tegas terhadap suami yang menceraikan istrinya jelang pelantikan.
Beberapa komentar warganet antara lain:
– “Pecat suami P3K yang ceraikan istri”
– “Yth Bapak Bupati Aceh Singkil yang di rahmati Allah… Sebagai pemimpin yg memahami kode etik n landasan sebagai pegawai P3K, tolong Bapak perhatikan kericuhan mengenai perlakuan salah seorg P3K khusunya pada Satpol PP di Aceh Singkil kepada istri n anak2nya…”
– “Pecat cabut SK nya dari P3K yg ceraikan istrinya pak itu suami gak punya belas kasihan sama anak istri pak.. Pecat pak”
Latar Belakang Kasus
Terkuak alasan pemicu awal Melda Safitri diceraikan jelang suaminya pelantikan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu berawal karena pertengkaran kecil saat suami pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan.
Safitri mengungkapkan bahwa suaminya jarang memberikan nafkah untuk kebutuhan sehari-hari. Saat itu, suaminya marah-marah karena tidak ada lauk di rumah. Ia merasa tidak dihargai dan akhirnya membalas ucapan suami yang dinilai menyakitkan hatinya hingga terjadi ribut besar.
Setelah peristiwa tersebut, suami Safitri langsung mengucapkan talak cerai. Tiga hari setelah peristiwa itu, tepat pada 18 Agustus, sang suami dilantik menjadi PPPK.
Harapan yang Pupus
Safitri menegaskan bahwa suaminya menceraikan dirinya bukan semata karena pertengkaran rumah tangga, melainkan karena sang suami akan dilantik menjadi PPPK. Ia berharap, setelah suaminya dilantik, bisa sedikit membantu perekonomian keluarga.
Namun, harapan itu justru pupus. Setelah suami mendapat amanat menjadi PPPK, ia justru tega meninggalkan wanita yang telah menemaninya dari nol.
Kehidupan Pasca Cerai
Setelah ditalak suaminya, Safitri dan anak-anaknya kembali ke rumah orang tuanya di Kabupaten Aceh Selatan. Dua bulan pasca diceraikan secara lisan, hingga Oktober ini, Safitri mengaku bertahan dari hasil jualan gorengan dan minuman seribu rupiah di depan rumahnya. Dari hasil tersebut dia juga mampu menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.
Meskipun telah melakukan mediasi disaksikan kedua orang tua dan pihak Kepala Desa, sang suami tetap bersikeras untuk menceraikannya. Safitri mengaku sangat kecewa dan bersikeras tidak ingin kembali jika suatu waktu suaminya memintanya kembali.

Tinggalkan Balasan